BPOM Aceh Musnahkan 328 Bungkus Produk Pangan Mengandung Boraks
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) memusnahkan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks, di halaman kantor BPOM Aceh pada Jumat (4/10/2024).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan BPOM sejak 11 September 2024, yang berhasil mengamankan sejumlah produk berbahaya.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dan didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh.
Selain itu, hadir juga perwakilan dari pelaku usaha terkait, serta tim dari bidang pemeriksaan dan penindakan BPOM Aceh.
Dalam penjelasannya, Yudi Noviandi mengungkapkan bahwa produk yang dimusnahkan meliputi 328 bungkus Bahan Tambahan Pangan (BTP) mengandung boraks, 1 karung kerupuk tempe mengandung boraks, dan 1 loyang adonan kerupuk tempe yang juga mengandung boraks.
“Produk-produk ini dimusnahkan dengan cara merusak kemasan dan isinya serta menghancurkan produk,” jelas Yudi.
Melalui kegiatan ini, BPOM Aceh berharap dapat menghentikan peredaran produk pangan berbahaya di wilayah Aceh dan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha.
Diharapkan juga agar ke depannya, para pengusaha hanya menyalurkan produk yang aman, bermutu dan memiliki izin edar.
Yudi juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk.
“Laporkan segala bentuk pelanggaran terkait obat dan makanan melalui aplikasi BPOM Mobile,” tutup Yudi.
Kegiatan ini menjadi langkah kongkrit BPOM Aceh dalam melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan peredaran produk pangan yang aman di Aceh.