Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPOM Aceh Musnahkan 328 Bungkus Produk Pangan Mengandung Boraks

BPOM Aceh memusnahkan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks, di halaman kantor BPOM Aceh

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) memusnahkan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks, di halaman kantor BPOM Aceh pada Jumat (4/10/2024).

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan BPOM sejak 11 September 2024, yang berhasil mengamankan sejumlah produk berbahaya.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dan didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh.

Selain itu, hadir juga perwakilan dari pelaku usaha terkait, serta tim dari bidang pemeriksaan dan penindakan BPOM Aceh.

Dalam penjelasannya, Yudi Noviandi mengungkapkan bahwa produk yang dimusnahkan meliputi 328 bungkus Bahan Tambahan Pangan (BTP) mengandung boraks, 1 karung kerupuk tempe mengandung boraks, dan 1 loyang adonan kerupuk tempe yang juga mengandung boraks.

“Produk-produk ini dimusnahkan dengan cara merusak kemasan dan isinya serta menghancurkan produk,” jelas Yudi.

Melalui kegiatan ini, BPOM Aceh berharap dapat menghentikan peredaran produk pangan berbahaya di wilayah Aceh dan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha.

Diharapkan juga agar ke depannya, para pengusaha hanya menyalurkan produk yang aman, bermutu dan memiliki izin edar.

Yudi juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk.

“Laporkan segala bentuk pelanggaran terkait obat dan makanan melalui aplikasi BPOM Mobile,” tutup Yudi.

Kegiatan ini menjadi langkah kongkrit BPOM Aceh dalam melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan peredaran produk pangan yang aman di Aceh.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks