Kecamatan Darul Imarah Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
“Hingga tahun 2024, beberapa kecamatan di Aceh Besar, seperti Kota Jantho, Baitussalam, Masjid Raya, dan kini Darul Imarah, telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan ODF. Kami berharap tahun depan Aceh Besar dapat mencapai seluruh pilar STBM,” kata Anita.
Camat Darul Imarah M Basir menyampaikan, Kecamatan Darul Imarah kini mencapai 100% bebas BABS dengan total 32 desa dan populasi hampir 58.000 penduduk.
“Program ini telah membantu menurunkan angka stunting di kecamatan kami, yang kini berada di angka 6%, salah satu yang terendah di Aceh Besar,” jelasnya.
Sebagai kecamatan percontohan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Kementerian Dalam Negeri, Kecamatan Darul Imarah juga menerapkan berbagai layanan dasar yang mencakup kesehatan, pendidikan, infrastruktur, administrasi kependudukan, dan pendataan sosial.
“Kami berharap prioritas anggaran desa dapat lebih difokuskan pada layanan dasar ini agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” ungkap M Basir.