Kemenkes Akan Lakukan Imunisasi Polio Massal di Aceh Mulai 28 November
Hal serupa, kata Maxi, juga akan dilakukan di tingkat nasional sebagai respons KLB polio. Kemenkes bakal mempercepat upaya penemuan kasus lumpuh layuh pada anak di bawah usia 15 tahun di fasilitas kesehatan.
“Jadi kita di samping mempersiapkan ini, kita juga melakukan surveilans yang aktif ke faskes-faskes untuk melihat jangan-jangan ada yang belum terlaporkan, anak-anak di bawah 15 tahun yang mengalami acute flaccid paralysis secara mendadak,” ujar Maxi.
Sebagai informasi, terdapat satu kasus polio di Pidie, Aceh, pada seorang anak berusia 7 tahun.
Anak tersebut terserang virus polio tipe 2 berdasar hasil sampel yang diterima Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) dan hasil PCR.
Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Tjandra Yoga Aditama mengatakan, sebelum kasus polio di Aceh, kejadian serupa pernah terjadi di Papua, dan bahkan masuk dalam “Disease Outbreak News (DONs)” WHO pada 27 Februari 2019.
Pada saat itu, ada dua kasus terinfeksi circulating vaccine-derived poliovirus type 1 (cVDPV1) di Papua yang kedua virusnya berhubungan secara genetik (genetically-linked VDPV1 viruses).
Kasus pertama anak dengan kelumpuhan jenis acute flaccid paralysis (AFP) bermula pada 27 November 2018.
Kemudian, kasus kedua terjadi pada anak lain yang sehat tapi kontak di masyarakat (healthy community contact) yang pada tinjanya ternyata positif VDPV. Lokasi tinggal kasus kedua adalah di desa terpencil berjarak 3-4 km dari kasus pertama.
“Tentu sekarang harus dilakukan upaya maksimal agar kasus di Aceh tidaklah merebak luas, dan kita sudah punya pengalaman panjang untuk mengendalikan polio di Indonesia,” pungkas Tjandra. (IA)