USG Bukan Hanya Melihat Jenis Kelamin Anak, Ini Pentingnya Periksa Kehamilan Berkala
Oleh: dr Riza Sufriadi Sufi SpOG*
“Keupeu tajak USG, agam kana, inong kana”. Begitulah ungkapan seorang ibu ketika ditanyai oleh dokter apakah sudah pernah melakukan pemeriksaan USG atau Ultrasonografi selama kehamilan.
Bunda atau calon Bunda, USG bukan hanya untuk melihat jenis kelamin anak dalam kandungan saja. Mari kita bahas.
Kehamilan merupakan amanah dan anugerah Allah SWT kepada kita dalam rangka regenerasi umat manusia, maka dari itu kita wajib menjaga kehamilan agar selalu sehat baik ibu maupun bayi yang dikandung, sehingga nantinya akan lahir umat Nabi Muhammad SAW yang berkualitas tinggi baik secara fisik maupun intelektual.
Salah satu upaya medis yang dapat kita lakukan adalah dengan pemeriksaan kehamilan secara rutin yang istilah kerennya adalah “Antenatal Care”.
Pemeriksaan Antenatal Care (ANC) merupakan pemeriksaan kehamilan berkala yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental bunda dan mendapatkan luaran kehamilan yang optimal.
Dokter dan Bidan dapat mendeteksi lebih awal terhadap kehamilan yang berisiko, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Dengan demikian, diharapkan janin tumbuh sehat, serta Bunda mampu menghadapi masa persalinan, nifas dan menyusui dengan tepat, mencegah dan mengobati berbagai penyakit yang mengancam ibu dan bayi selama kehamilan yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi.
Perlu diketahui Bunda, saat ini Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia sangat tinggi, lebih tinggi dari negara-negara ASEAN dan sampai saat ini belum mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs).
Sesuai rekomendasi terbaru dari WHO (World Health Organization) dan Kemenkes RI, pada kehamilan normal (tanpa penyulit dan komplikasi) minimal Antenatal Care dilakukan 6 kali. Empat kali dapat dilakukan di Bidan dan dua kali di dokter kandungan.
Jadi Bunda, jangan malas datang ke Posyandu rutin tiap bulan yang dilakukan Puskesmas di desa masing-masing. Hasil pemeriksaan oleh bidan akan dicatat dalam buku pink. Buku pink itu penting ya Bunda, karena di buku itu terdapat informasi lengkap tentang kehamilan dan menyusui, makanan apa yang harus dikonsumsi, bagaimana cara menyusui sampai senam hamil pun ada. (bagi Bunda yang belum dapat buku pink segera minta ke Bidan Desa atau ke Puskesmas).
Sedangkan dua kali minimal harus dilakukan Antenatal Care pada dokter kandungan. Saat ini semua dokter kandungan sudah memiliki USG yang dapat melihat perkembangan kehamilan, mulai dari berat badan bayi, letak ari-ari dan jumlah air ketuban.
USG juga dapat melihat apakah berat badan bayi sudah sesuai dengan usia kehamilan atau justru bayi lebih besar. Tentunya nanti jika terdapat hal yang tidak normal dokter akan memberikan nasihat-nasihat atau obat-obatan yang diperlukan.
USG minimal dilakukan pada awal kehamilan (trimester pertama yaitu sejak diketahui hamil sampai usia 16 minggu) dan pada trimester ketiga (di atas 28 minggu).
Nah, kalau agam atau inong jenis kelaminnya itu hanya bonus ya Bunda, bukan tujuan utama USG. Apa saja yang dinilai di USG akan kita bahas pada artikel berikutnya Bunda, simak terus informasi dari Infoaceh.net ya bunda.
Dikutip dari Kemenkes RI, pemeriksaan Antenatal yang rutin bertujuan untuk:
- Memantau kemajuan proses kehamilan demi memastikan kesehatan pada ibu serta tumbuh kembang janin yang ada di dalamnya.
- Mengetahui adanya komplikasi kehamilan yang mungkin saja terjadi saat kehamilan sejak dini, termasuk adanya riwayat penyakitdan tindak pembedahan.