Infoaceh.net, BANDA ACEH – Insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguat kuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka termasuk dua orang warga Aceh.
Kronologi yang disampaikan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jum’at (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
“Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta, Ahad (26/1/2025).
Akibat kejadian ini, satu PMI dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lainnya berada dalam kondisi kritis.
Insiden bermula ketika patroli APMM menemukan sebuah kapal yang membawa lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu.
Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan satu PMI tewas di tempat, sementara empat lainnya terluka, dengan salah satu korban dalam kondisi kritis.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguat kekuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Jumat (24/1/2025).
Dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Ahad (26/1/2025), Senator Haji Uma juga meminta pemerintah Indonesia agar segera mengeluarkan sikap diplomatik resmi terhadap kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya 1 WNI serta 4 lainnya mengalami luka parah termasuk 2 orang warga Aceh.
Menurut Haji Uma, sejak 2 hari yang lalu dirinya telah menerima kabar tersebut, tapi masih terkendala dengan narasumber dan info akurat.
Baru tadi siang dirinya dapat informasi resmi dari sejumlah warga Aceh di Malaysia yang menyampaikan kronologi kejadian dan jumlah korban.
“Kita mengecam keras penembakan WNI oleh otoritas keamanan laut Malaysia dan meminta Pemerintah Indonesia segera menyampaikan sikap resmi atas kasus ini,” ujar Haji Uma.
Lebih lanjut Haji Uma meminta agar Kementerian Luar Negeri melakukan upaya diplomatik untuk mendorong Pemerintah Kerajaan Malaysia melakukan pengusutan atas tindakan penembakan oleh APMM terhadap WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural.
Pengusutan terhadap tindakan APMM ini perlu didorong untuk dilakukan pemerintah Malaysia guna pembuktian fakta lapangan yang sebenarnya, apakah sesuai SOP yang berlaku atau adanya tindak pelanggaran oleh petugas APMM.
Apalagi pernyataan sepihak bahwa tindakan tersebut dipicu adanya perlawanan dari WNI.
“Sejauh ini Kemenlu telah menempuh langkah diplomatik dan kita meminta agar upaya tersebut harus dapat mendorong kebijakan pengusutan resmi oleh otoritas pemerintah Malaysia atas kasus ini. Hal ini penting agar fakta sesungguhnya dapat diketahui kebenarannya,” pungkasnya.
Haji Uma menyatakan jika pernyataan sikap pemerintah dan upaya diplomatik dengan pemerintah Malaysia penting agar kelangsungan hubungan diplomasi dan bilateral pemerintah kedua negara yang bertetangga ini tetap terjaga ke depannya.