Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejamnya Penjajah Israel Memperlakukan Tahanan Anak Palestina

Penjajah Israel memperlakukan tahanan anak Palestina dengan kejam

GAZA — Pada Rabu (22/11/2023) malam, polisi Israel memotret rumah para tahanan yang dijadwalkan akan dibebaskan di Yerusalem. Polisi mengancam, keluarga mereka akan ditangkap jika mereka menunjukkan bentuk perayaan pembebasan kerabat mereka.

Pembatasan seperti ini bukanlah hal baru di Yerusalem. Dalam beberapa tahun terakhir, Israel telah melarang perayaan apa pun ketika keluarga menerima putra dan putri mereka yang dibebaskan.

Dalam beberapa kasus, narapidana yang baru dibebaskan ditangkap kembali setelah keluarga mereka merayakannya. Sementara dalam kasus lain, para tahanan yang dibebaskan dideportasi dari Yerusalem.

Ketua Komite Keluarga Tahanan Yerusalem, Amjad Abu Asab mengatakan, menekan perayaan kebebasan anak-anak mereka, setelah menunggu lama, adalah bagian dari tekanan terus-menerus yang ingin diterapkan oleh Israel.

Israel juga menerapkan tindakan keras yang berlebihan terhadap anak-anak yang ditangkap di Yerusalem, seperti hukuman berat, denda berat, dan tahanan rumah.

Abu Asab mengatakan, Israel tidak hanya memberlakukan pembatasan fisik, namun juga bentuk tekanan psikologis yang berlangsung selama berbulan-bulan.

Menurut Abu Asab, pemukulan merupakan ciri khas penangkapan anak-anak di Yerusalem dengan tujuan intimidasi.

“Sejak para pemukim membakar dan membunuh anak Muhammad Abu Khudair di Yerusalem pada 2014, Israel semakin menargetkan anak-anak di kota tersebut untuk mencegah mereka melakukan balas dendam. Israel juga mengembangkan undang-undang untuk melipatgandakan hukuman mereka dengan dalih pencegahan,” ujar Abu Asab.

Penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani anak-anak di Yerusalem adalah kebijakan sistematis yang diterapkan oleh polisi Israel dengan tujuan untuk menundukkan mereka.

Abu Asab menggambarkan kondisi penangkapan dan interogasi mereka lebih brutal dibandingkan tahanan lainnya.

Penolakan pengobatan, pemukulan yang menyebabkan patah tulang dan memar, ancaman terus-menerus, perampasan pendidikan, penundaan di pengadilan, dan kondisi pembebasan yang rumit bahkan setelah mereka dibebaskan, merupakan prosedur yang bertentangan dengan hukum internasional.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)