964 Pegawai Kementerian Keuangan Diduga Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar
Jakarta — Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 964 pegawai Kemenkeu yang berisiko tinggi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan surat laporan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada periode 2007 hingga 2023.
“Informasi dari PPATK ke Itjen Kemenkeu periode tahun 2007 s.d. 2023, jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan Itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” kata Awan dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (11/3/2023).
Atas dasar itu, Itjen Kemenkeu menindaklanjuti laporan terkait pegawai Kemenkeu tersebut dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 86 surat laporan, dan dilanjutkan dengan audit investigasi.
“Tindak lanjut oleh Itjen Kemenkeu 86 surat ditindak lanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” ujarnya.
Sementara, yang ditindak lanjuti menjadi audit investigasi jumlahnya 126 kasus, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai.
Disamping itu, terdapat 31 surat tidak dapat ditindak lanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi, atau pegawai non Kemenkeu. Kemudian, dilimpahkan dan ditindak lanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 kasus.
Adapun terkait dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun.
Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait temuan transaksi mencurigakan itu.
Safe Deposite Box Rafael Alun Trisambodo Bernilai Fantastis Diduga Hasil Suap.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki Safe Deposite Box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Safe Deposite Box milik Rafael Alun Trisambodo ini disebut memiliki nilai yang fantastis dalam bentuk mata uang asing. Hal tersebut diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.