Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Rp 100 Juta
LAMPUNG — Seorang anggota Polri yang berjaga di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto menemukan tas pemudik yang tertinggal di toilet, pada Ahad (14/4/2024).
Tas pemudik yang tertinggal di paku tembok toilet ternyata berisi uang ratusan juta pecahan uang Rp 100 ribuan, paspor dan handphone.
Saat menemukan tas tersebut, Aiptu Supriyanto tak berani membuka sendirian. Ia membawanya ke pos untuk diperiksa bersama security dan OB rest area.
Aiptu Supriyanto kemudian mengumumkannya menggunakan TOA masjid di Rest Area setempat didengar oleh pemilik tas, dan mencoba menghubungi ke nomor kerabat yang ada.
Setelah tersambung, Aiptu Supriyanto bertemu dengan pemilik di Masjid Rest Area lalu mengembalikan tas pemudik itu.
Diketahui, pemilik tas tersebut adalah Sukisno (55). Pemudik yang hendak pulang ke Belitang, Sumatera Selatan, setelah bersilaturahmi ke Pulau Jawa.
Sukisno dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Aiptu Supriyanto yang telah menemukan dan mengembalikan tasnya.
“Terima kasih banyak Aiptu Supriyanto. semoga Bapak senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan, dan keselamatan oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat,” ujar Sukisno.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan penghargaan kepada personel Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto atas kejujurannya kepada pemudik.
Dia diapresiasi atas kejujurannya mengembalikan uang Rp 100 juta yang tertinggal di rest area.
Irjen Helmy kemudian memberikannya hadiah berupa kesempatan untuk sekolah perwira.
Sebab, Aiptu Supriyanto dipandang memiliki kejujuran dan profesionalisme sebagai dedikasi serta integritas tinggi saat bertugas.
“Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengutip pernyataan Kapolda Lampung, Selasa, 16 April 2024.