Anies Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta
Lebih lanjut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan, pihaknya menemukan beberapa outlet yang tidak memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301. “Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” kata Elisabeth.
Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
1) Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2) Holywings Kalideres
3) Holywings di Kelapa Gading Barat
4) Tiger
5) Dragon
6) Holywings PIK
7) Holywings Reserve Senayan
8) Holywings Epicentrum
9) Holywings Mega Kuningan
10) Garison
11) Holywings Gunawarman
12) Vandetta Gatsu.