Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Terlibat Kasus Suap

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri terhadap Azis berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan. Selain Azis, KPK juga mencegah dua orang lainnya ke luar negeri.

“Benar, KPK pada 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang yang terkait dengan perkara ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/4).

Ali tak merinci nama dua pihak lainnya yang turut dicegah ke luar negeri bersama Azis. Namun Ali memastikan pencegahan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung mulai 27 April 2021.

Pencegahan ke luar negeri dilakukan demi memudahkan tim penyidik KPK dalam menangani kasus ini.

“Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia,” kata Ali.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan pihaknya menerima surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Azis Syamsuddin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar KPK telah mengajukan permohonan pencekalan atas nama Azis Syamsuddin kepada Imigrasi,” ujar Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif dalam keterangannya, Jumat (30/4).

Menurut Tubagus, pencekalan ke luar negeri terhadap Azis berlaku selama enam bulan sejak 27 April 2021.

“Sesuai peraturan, pencekalan berlaku selama 6 bulan. Pencekalan berlaku sejak tanggal 27 April,” kata dia.

Sebelumnya, pada Rabu 28 April 2021, tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja di Gedung DPR dan rumah dinas Azis Syamsuddin. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus. (IA)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)