Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Di Rakornas Baznas 2024, BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

Rakornas BAZNAS di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Hotel Grand Senyiur Balikpapan Kalimantan Timur, 25-27 September 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, BALIKPAPAN — Pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA) diwakili Anggota Badan Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan Kalimantan Timur, pada 25-27 September 2024.

Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Garuda Ibukota Negara.

Dengan mengangkat tema “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita”, Rakornas BAZNAS 2024 dihadiri unsur Pimpinan BAZNAS dari 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se-Indoneaia.

“Dalam Rakornas tersebut pada sesi diskusi dengan para pimpinan BAZNAS Pusat, BMA juga menyampaikan perkembangan pengelolaan zakat infak pada BMA dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh,” kata Mukhlis Sya’ya didampingi Muhammad Ikhsan.

Ia menambahkan dalam kesempatan tersebut pimpinan BMA meminta pimpinan BAZNAS Pusat membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) terhadap turunan dari Pasal 192 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang berbunyi zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

“PP tersebut sudah 18 tahun belum terwujud dan berlaku di Aceh. Sehingga dampaknya orang atau lembaga di Aceh terkena double tax yaitu tetap harus bayar pajak dan zakat. Karena dalam UUPA pasal 180 ayat 1 juga menyebutkan zakat juga sebagai Pendapatan Asli Daerah,” tambah Muhammad Ikhsan.

Sementara itu, dalam sambutannya Presiden Joko Widodo meminta BAZNAS membuat terobosan untuk menjaring potensi zakat dalam negeri. Sebab, potensi zakat di dalam negeri mencapai Rp 300 triliun.

“Potensi zakat kita masih sangat besar untuk bisa kita gali dan kita kelola dengan baik. Saya berharap BAZNAS ke depan dapat melakukan terobosan-terobosan,” kata Jokowi.

Terobosan itu dilakukan bisa berbagai macam di antaranya melalui edukasi, sosialisasi yang diiringi membangun ekosistem tata kelola yang baik, transparan dan profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)