Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (HUMAS BNPB/Dume Sinaga)
JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menargetkan 78 laboratorium memiliki kapasitas yang dapat digunakan untuk menguji COVID-19 di seluruh Indonesia.
Guna mewujudkan hal tersebut, Gugus Tugas menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta sejumlah kementerian dan lembaga lain untuk mendukung peningkatan kapasitas laboratorium.
“Kami terus meningkatkan kemampuan laboratorium,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4).
Doni melanjutkan semula hanya ada tiga laboratorium yang mampu melakukan uji penyakit menular seperti COVID-19 dan kini terus bertambah menjadi 12 unit selanjutnya menjadi 25 unit laboratorium dan akhirnya diharapkan sudah ada 78 laboratorium beroperasi di Tanah Air.
Dalam kurun waktu satu bulan sejak Gugus Tugas dibentuk untuk menangani COVID-19 pada 13 Maret 2020, sedikitnya ada 800 ribu rapid test atau tes massal cepat yang telah didistribusikan.
Selain itu, Gugus Tugas juga sudah mendistribusikan 725 ribu alat pelindung diri (APD), 13 juta masker bedah dan 150 ribu masker N-95 kepada dokter, perawat dan tim medis lainnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah pemerintah, TNI/Polri, BUMN dan swasta, Doni menyebutkan saat ini sudah siap 635 rumah sakit rujukan dengan daya tamping 1.515 ruang isolasi untuk pasien gejala berat dan kritis.
Sedangkan untuk pasien dengan gejala sedang disiapkan perawatan di rumah sakit darurat di Wisma Atlet dengan kapasitas 2.000 pasien dan rumah sakit daurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, dengan kapasitas 400 pasien dan tempat observasi di Pulau Natuna.
Pemerintah juga menggandeng perusahaan digital berbasis medis untuk menggunakan jasa dokter melalui komunikasi virtual bagi pasien dengan gejala ringan sehingga bisa dirawat di rumah dengan pengobatan sesuai petunjuk dokter dalam jaringan (daring).
“Sehingga rumah sakit diprioritaskan untuk pasien berat dan kritis dan pasien ringan bisa dirawat di rumah,” pungkas Doni.
Sumber: //bnpb.go.id/