Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Haji Uma Datangi Polda Metro Jaya Antar Surat Minta Kontes Waria Bawa Nama Aceh Diusut

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (9/8). Foto: Istimewa

Infoaceh.net, Jakarta — Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kontes waria yang digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.

Haji Uma meminta Polda Metro Jaya mengusut kontes waria yang memenangkan waria peserta dari Aceh.

“Kedatangan saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuo mengantarkan surat, bawa surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Aceh terkait dengan penyelenggara kontes waria yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut,” kata Haji Uma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (9/8/2024).

Sebagaimana diketahui dalam video yang beredar, pemenang kontes waria tersebut merupakan perwakilan Provinsi Aceh. Haji Uma menyebut keikutsertaan perwakilan kontestan itu memicu amarah warga Aceh.

“Tokoh masyarakat menjadi sangat marah di Aceh dan terjadi polemik bahwa yang keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh. Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyarakat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah,” jelasnya.

Haji Uma menekankan beberapa hal dalam surat yang disampaikan kepada Kapolda Irjen Karyoto tersebut. Termasuk yang paling penting ada waria yang membawa Provinsi Aceh yang dianggapnya menghina syariat Islam.

“Keikutsertaan mereka, dalam kontes waria ini atas pendelegasian dari mana? Atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? Bukan ujug-ujug, kemudian hadir menamakan dirinya Aceh. Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria, itu nggak ada. Kita berlaku syariat Islam di sana,” jelasnya.

“Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan,” imbuhnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks