Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Harta Pejabat Negara Naik Selama Pandemi Covid-19

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara di Indonesia naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020.

“Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah,” kata Pahala dalam webinar LHKPN di YouTube KPK, Selasa (7/9).

Dia mengatakan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp 1 miliar.

Meski sebagian besar tercatat mengalami kenaikan, KPK juga mencatat penurunan harta kekayaan pada 22,9 persen pejabat di hampir semua instansi. Namun, penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten/kota.

“Kita pikir pertambahannya masih wajar. Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana,” kata dia.

Pahala mengatakan bahwa kenaikan pada LHKPN bukanlah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar. Kenaikan harta kekayaan, kata dia, tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor. Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.

Selain itu, dia menerangkan, ada beberapa sebab lain harta kekayaan seorang pejabat naik. Antara lain, penambahan aset, penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga harta yang baru dilaporkan.

“Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya tetap mewaspadai kenaikan harta kekayaan karena hibah. Sebab, katanya, bila seorang pejabat secara rutin menerima hibah, maka harta kekayaannya patut dipertanyakan.

“Kalau hibah rutin dia dapat dalam posisi sebagai pejabat, kita harus pertanyakan. Ini kenapa kok banyak orang baik hati memberikan hibah, kepada yang bersangkutan,” kata Pahala. (IA/CNN Indonesia)

Lainnya

Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Enable Notifications OK No thanks