Hendry Ch Bangun Dipecat, Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Jadi Plt. Ketua Umum PWI Pusat
Kurniadi juga melaporkan pihak-pihak yang terlibat ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pemalsuan surat keputusan.
“Teman-teman pengurus pusat telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan laporan Bang Hendry ke Bareskrim terhadap keputusan Dewan Kehormatan tersebut. Mereka tidak punya legal standing,” kata Kurniadi.
Lainnya
Aceh
Nasional
Luar Negeri
Umum
