Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Institusi Polri dan TNI Kini Berada di Bawah Menko Polkam Budi Gunawan

Kini TNI-Polri dan Kejaksaan berada di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)

INFOACEH.NET, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Perpres yang diterbitkan pada Senin, 21 Oktober 2024, atau sehari setelah pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Seiring dengan dipecahnya kementerian mencapai 48, ada penyesuaian tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian. Termasuk TNI-Polri dan Kejaksaan.

Kini, TNI-Polri dan Kejaksaan berada di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Hal itu seiring dipecahnya Kemenko Polhukam. Saat ini Menko Polkam dijabat Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, keberadaan institusi Polri dengan TNI di bawah Menko Polkam sangat tepat.

Artinya, Polri tidak lagi langsung di bawah Presiden, dan sejajar dengan TNI.

“Diharapkan Polri bersama TNI akan bisa berkerja sama dengan baik dalam hal kamtibnas dan TNI dalam hal pertahanan. TNI-Polri bisa saling bahu membahu bekerja sama di tingkat kebijakan maupun lapangan,” ujar Nuning, panggilan akrabnya, Ahad (27/10/2024).

Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut, Polri itu masih harus ditempatkan di dalam struktur pemerintahan eksekutif sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi yaitu, Polri sebagai lembaga operasional hendaknya diletakkan di bawah salah satu menteri.

“Akan lebih bermanfaat bila Polri di bawah Menko Polkam mengingat kepolisian adalah institusi operasional. Apalagi, fungsi-fungsi pemerintahan sudah terbagi habis ke dalam kementerian,” ucapnya.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)