Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Pelaksana tugas Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M/2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
“Kesatu, mengangkat Saudara Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan,” demikian petikan keppres tersebut seperti dibacakan dalam prosesi pelantikan di Istana Negara.
Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut.
“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Bersediakah Saudara diambil sumpah menurut agama Islam?” tanya Jokowi.
“Bersedia,” jawab Mardiono.
Jokowi kemudian membacakan sumpah yang diikuti oleh Mardiono.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Mardiono dalam sumpah jabatannya.
Muhammad Mardiono mengundurkan diri dari jabatan Anggota Wantimpres setelah menjabat sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP.
Di partai berlambang Ka’bah tersebut, Mardiono mengisi posisi Suharso Monoarfa yang dilengserkan.
Suharso dicopot berdasarkan keputusan Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP. Keputusan itu juga atas kesepakatan Mahkamah Partai PPP atas usulan 3 Pimpinan Majelis PPP. Suharso dilengserkan setelah ucapannya dinilai menyinggung ulama.
Peristiwa itu sempat membuat PPP mengalami perpecahan. Sejumlah kader ada yang mendukung Muhammad Mardiono, namun ada juga yang mendukung Suharso Monoarfa. Namun belakangan konflik itu mereda. (IA)