Selasa, 7 Februari 2023
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua
Selasa, 7 Februari 2023
InfoAceh.net
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
No Result
Tampilkan Semua
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua

Jokowi Lantik Plt Ketum PPP Mardiono Jadi Utusan Khusus Presiden

Oleh Redaksi
Rabu, 23 November 2022 | 21:40 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/11)

Presiden Joko Widodo melantik Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/11)

FacebookWhatsappTwitterTelegram

Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Pelaksana tugas Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M/2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

“Kesatu, mengangkat Saudara Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan,” demikian petikan keppres tersebut seperti dibacakan dalam prosesi pelantikan di Istana Negara.

Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut.

“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Bersediakah Saudara diambil sumpah menurut agama Islam?” tanya Jokowi.

“Bersedia,” jawab Mardiono.

Jokowi kemudian membacakan sumpah yang diikuti oleh Mardiono.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Mardiono dalam sumpah jabatannya.

Muhammad Mardiono mengundurkan diri dari jabatan Anggota Wantimpres setelah menjabat sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

Di partai berlambang Ka’bah tersebut, Mardiono mengisi posisi Suharso Monoarfa yang dilengserkan.

Suharso dicopot berdasarkan keputusan Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP. Keputusan itu juga atas kesepakatan Mahkamah Partai PPP atas usulan 3 Pimpinan Majelis PPP. Suharso dilengserkan setelah ucapannya dinilai menyinggung ulama.

Peristiwa itu sempat membuat PPP mengalami perpecahan. Sejumlah kader ada yang mendukung Muhammad Mardiono, namun ada juga yang mendukung Suharso Monoarfa. Namun belakangan konflik itu mereda. (IA)

Dapatkan kabar harian terbaru dari INFOACEH.NET

Berhenti Berlangganan

Berita Terkait

IMG-20230207-WA0012

Bertemu Dewan Pers, Jokowi Tekankan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

Selasa, 7 Februari 2023
IMG-20230205-WA0008

Wapres Ingatkan Dana Kemiskinan Tak Habis Buat Rapat-Perjalanan Dinas

Minggu, 5 Februari 2023
IMG-20230131-WA0005

Anies Baswedan Genggam Tiket Capres 2024 Usai PKS Nyatakan Dukungan

Selasa, 31 Januari 2023
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus Karena Tak Berguna

Senin, 30 Januari 2023
Lainnya
Tinggalkan Komentar

Ikuti kami lebih bagah dari Google News


IMG_20230206_165721_986

TRENDING HARI INI

IMG-20230206-WA0036

Gempa Turki Tewaskan Lebih dari 1.200 Orang

6 Februari 2023

IMG-20230207-WA0000

Duduki Peringkat Enam Kampus Terbaik di Indonesia, Rektor: USK Sudah “On The Track”

7 Februari 2023

Mahkamah Syariah Jantho, Senin (6/2) melakukan eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar, karena beralihnya kepemilikan setelah adanya putusan hukum dalam sengketa harta warisan terhadap objek tersebut

Sengketa Warisan, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tutup Sementara SPBU Indrapuri

6 Februari 2023

IMG-20230206-WA0002

Imam Besar Masjid Raya: Iskada Kader Pilihan

6 Februari 2023

Sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dinilai kurang inovatif oleh Kementerian Dalam Negeri

Kemendagri Nilai Sembilan Kabupaten/Kota di Aceh Kurang Inovatif

3 Februari 2023

Lainnya
IMG_20230206_092615_666
IMG_20230206_092623_829

TERKINI

IMG-20230207-WA0016

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Seulawah Selama Dua Pekan di Aceh

5 menit lalu

IMG-20230207-WA0015

USK dan ITB Jalin Kerja Sama Pengembangan Bisnis

9 menit lalu

IMG-20230207-WA0013

Getaran Gempa Turki Terasa Sejauh 5.000 Kilometer Hingga ke Sejumlah Negara Eropa

1 jam lalu

IMG-20230207-WA0012

Bertemu Dewan Pers, Jokowi Tekankan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

1 jam lalu

IMG-20230207-WA0011

Ini Nama-nama Anggota Majelis Wali Amanat USK 2023-2028

1 jam lalu

Lainnya
IMG_20230126_171750_764
IMG_20230201_120920_419
IMG_20230201_120919_153
IMG_20230128_195254_921
IMG_20221231_172000_118
IMG_20221223_205712_266
IMG_20221223_205712_791
IMG_20221223_205711_818

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Infoaceh.net di kanal Telegram “Info Aceh Update”. Klik t.me/infoacehnet untuk bergabung.


  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

e-Mail : [email protected]

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET

No Result
Tampilkan Semua
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET