Infoaceh.net, Jakarta — Komisi III DPR RI memgusulkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) agar berlaku seumur hidup.
“Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Hal itu dia ungkapkan berkaca dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” tambah dia.
Dengan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup, masyarakat akan berkurang bebannya. Pasalnya, masyarakat kerap menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.
“Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” jelas dia.
Perpanjangan surat-surat berkendara itu, kata dia, menguntungkan vendor pengadaan.
“Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak. Kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata dia.
Jika terjadi pelanggaran dalam berkendara, dia melanjutkan, surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Kemudian, jika sudah mencapai limit tertentu, maka kepemilikannya dapat dicabut.
“Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.
Usulan tersebut, kata Sudding, sudah pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.
“Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK itu cukup sekali (seumur hidup),” katanya.
Usulan Komisi III DPR RI inibbertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum tetap berjalan efektif di bidang lalu lintas.