Jakarta — Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan bersikap tegas terhadap anak buahnya yang telah melakukan kesalahan fatal.
Hal tersebut dibuktikan atas sanksi tegas berupa pencopotan yang diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Keduanya dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam siaran persnya, Senin (16/11) mengatakan, pencopotan tersebut dilakukan sesuai dengan Telegram Nomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
“Ada dua kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujarnya.
“Untuk Kapolda Metro Jaya dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Beliau digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur. Lalu Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, Kapolri juga memutasi Kapolda Bali Irjen Petrus Golose sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Irjen Putu Jayan Danu Putra yang kini masih menjabat Widyasiwara Utama Sespim Lemdiklat.
“Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisinya digantikan oleh Irjen Refdi Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri,” sebutnya lagi.
“Kemudian Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Fadil Imran. Untuk posisi yang ditinggalkan, Idham Azis menunjuk Irjen Rikwanto yang kini masih menjabat Kapolda Maluku Utara.
Untuk kekosongan posisi Kapolda Maluku Utara, Idham mempercayakan kepada Irjen Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri,” tambahnya.
“Nama lainnya yang kebagian mutasi ialah Brigjen Ferdy Sambo yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Dia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri,” terangnyanya.
Selanjutnya, Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Lemdiklat, dia diangkat menjadi Kapolda Jambi menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang ditunjuk menjadi Aslog Kapolri. (IA)