Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanudin (STB) perlu segera diganti atau dicopot dari jabatannya. Pasalnya, kebijakan yang dilakukannya terus menerus menggerus “trust public” di bidang penegakan hukum.
Dimulai dari pola penanganan kasus-kasus HAM, penyiraman Novel Baswedan dan keterlibatannya pada kasus Joko Chandra, terakhir adalah tidak terungkapnya penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang seolah karena kelalaian tukang yang bekerja di lantai 6, saat renovasi biro kepegawaian.
“Kinerja STB tidak profesional sehingga berdampak buruk pada kinerja RI 1. The Jokowi Center sependapat dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta STB dicopot dari Jaksa Agung,” ungkap Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus, di Jakarta, Ahad (25/10/).
Teuku Neta menyebutkan integritas STB buruk sekali, bahkan mengganggu rasa keadilan. Pinangki salah satu stafnya berhubungan langsung dengan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Kenapa terjadi pembiaran, apa perilaku begitu budaya di kejaksaan?,” tanya Teuku Neta.
Kedua, Kejaksaan Agung terkesan ingin melindungi Pinangki Sirna Malasari dengan wacana memberi bantuan hukum dari Kejaksaan kepada Pinangki. Menurut Teuku Neta, ini salah/satu kebobrokan yang dipertontonkan, memalukan sekali.
“Berkaitan dengan temuan hasil penyelidikan polisi yang menyebutkan penyebab kebakaran Kantor Kejaksaan Agung dikatakan hanya karena api rokok yang bisa menghanguskan dokumen-dokumen korupsi yang berpotensial tidak bisa dilanjutkan karena salah satu atau semua berkasnya sudah terbakar, termasuk CCTV yang merekam kegiatan di gedung utama selama ini dengan kesimpulan penyebab hanya dari api rokok, ceritanya kurang lucu,” sindir Teuku Neta.
Disengaja atau tidak, kebakaran itu sangat merugikan rakyat dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang telah mengeluarkan dana negara dan risiko yang begitu besar untuk investigasi dan penyilidikan ribuan kasus di Republik ini.
“Menurut saya ini dosa besar Jaksa Agung yang harus dipertanggungjawabkan, rangkaian kasus yang terjadi akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo dan mereka seperti sedang “membantai” amanat reformasi (di bidang hukum),” pungkas Teuku Neta. (IA)