Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mendagri Tito Segera Ganti Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2024

Mendagri Tito Karnavian pada rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pihaknya bakal segera mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang hendak maju di Pilkada 2024.

Dia mengatakan pergantian itu akan dilakukan pada Juli mendatang.

“Kami sudah sampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin running (maju pilkada) dia harus kita ganti dan itu nggak ada aturan UU-nya tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Tito mengatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh penjabat kepala daerah. Dia meminta penjabat kepala daerah yang hendak berkonsentrasi di Pilkada 2024 agar melapor ke Kemendagri.

“Kami juga menyampaikan kita tidak menghalangi hak orang berpolitik selagi tidak dicabut hak politiknya. Tapi ada persyaratan yaitu mereka harus mundur dari ASN dengan risiko kehilangan ASN dan jabatannya,” kata Tito.

Sebab, jelas Tito, Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti penjabat kepala daerah.

“Kami juga sudah menyampaikan kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan karena kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya ke Pj gubernur atau gubernurnya untuk kirimkan nama-nama lagi, kembali melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu paling nggak 2-3 pekan. Tidak asal tunjuk saja orang itu,” katanya.

Tito menyatakan ia menerapkan kebijakan itu karena tak ingin para penjabat kepala daerah yang maju di Pilkada 2024 nanti akan menggunakan fasilitasnya sebagai penjabat untuk berkampanye.

Ia menekankan kebijakan itu diambil guna menekan potensi konflik kepentingan yang bisa saja terjadi ke depan. (RED)

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks