Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menko PMK: Secara Formal Indonesia Tak Bersedia Menampung Pengungsi Rohingya

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku belum mendapat laporan khusus, terkait pengungsi Rohingya di wilayah Aceh.

Menurutnya, Indonesia secara formal tak bersedia menampung para pengungsi tersebut.

“Kita secara formal kita negara yang tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini. Apalagi akan bermukim secara permanen,” kata Muhadjir di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Di sisi lain, kata Muhadjir, pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan segala hal, termasuk meninjau kelayakan pengungsi Rohingya yang boleh berada di Indonesia. Menurutnya, orang-orang yang datang itu bisa saja bukan pengungsi Rohingya.

“Ini kan sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan. Sehingga nanti kalau ada tuntutan- tuntutan atau ada pihak dari sana yang sebetulnya niatnya memang ingin tinggal di sini bukan pengungsi ya akan kita liat kelayakannya, niatnya apa,” kata Muhadjir.

Sejumlah imigran Rohingya saat sempat mendarat di kawasan pantai Muara Tiga Kabupaten Aceh Utara sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis, 16 November 2023
Sejumlah imigran Rohingya saat sempat mendarat di kawasan pantai Muara Tiga Kabupaten Aceh Utara sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis, 16 November 2023

Muhadjir pun mengaku belum mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengungsi Rohingya di Aceh. “Belum. Belum ada masukan (dari Presiden Jokowi),” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud Md untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia, dengan melibatkan pemerintah daerah dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Namun, Menkopolhukam RI, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah Indonesia membantu para pengungsi Rohingya demi kemanusiaan meskipun Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pengungsi.

“Problem negara kita itu, banyak pengungsi dari Rohingya itu diurus oleh UNHCR, komisi PBB untuk penanganan pengungsi. Indonesia itu sebenarnya tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang para pengungsi itu. Namun, demi kemanusiaan, Indonesia itu menolong terus,” kata Mahfud usai menghadiri acara “Dialog Kebangsaan” di Pondok Pesantren Annida Al Islamy, Bekasi, Jawa Barat, Senin malam, 4 Desember 2023.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks