Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Paskibraka Putri Akhirnya Bisa Pakai Jilbab Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Tim Paskibraka 2024 di IKN (dok. ist)

INFOACEH.NET, JAKARTA — Usai mencuat polemik larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kini Paskibraka perempuan boleh berjilbab.

Nampak di arena upacara di IKN, sebagian dari personel Paskibraka perempuan mengenakan jilbab. Upacara digelar di halaman Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Sabtu (17/8/2024).

Para anggota Paskibraka mengenakan seragam putih. Anggota laki-laki mengenakan peci. Peci juga dikenakan anggota Paskibraka perempuan yang tidak mengenakan jilbab, dengan rambut seleher.

Sebagian dari anggota Paskibraka perempuan nampak mengenakan jilbab berwarna hitam. Rok panjang dikenakan mereka yang berjilbab, sepanjang atas mata kaki. Mereka mengenakan kaus kaki berwarna putih. Langkah tegap dilakukan dengan baik.

Total ada 76 anggota Paskibraka Nasional dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka dibagi dalam Tim Nusantara dan Tim Indonesia Maju. Tim pertama bertugas menaikkan bendera, barusan saja. Tim kedua bertugas pada penurunan bendera, sore nanti.

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menjelaskan ada 18 anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab atau hijab. PPI menyayangkan pelarangan jilbab yang sempat terjadi, karena itu tidak pernah terjadi sebelumnya. 18 Anggota Paskibraka putri itu sempat tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah meminta maaf atas polemik jilbab Paskibraka ini.

Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Heru yang merupakan ‘orang Istana’ menegaskan Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8) lalu.

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran