Jumat, 5 Maret 2021
26 °c
Banda Aceh
25 ° Jum
26 ° Sab
25 ° Ming
26 ° Sen
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Jumat, 5 Maret 2021
InfoAceh.net
26 °c
Banda Aceh
25 ° Jum
26 ° Sab
25 ° Ming
26 ° Sen
No Result
View All Result
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Penerapan UU ITE, Ketua SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Selasa, 23 Februari 2021 | 9:24 WIB
IMG-20210223-WA0010

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus

FacebookWhatsappTelegram

Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam Surat Edaran Nomor 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, Senin (22/02/2021), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI M Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.

Surat Edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Firdaus memberi contoh walaupun telah ada kesepakatan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalisasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. (IA)

ShareSendShare

Berita Terkait

IMG-20210225-WA0041

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Kamis, 4 Maret 2021
IMG-20210304-WA0002

Presiden: Jangan Baru Ribut, Pontang Panting dan Saling Menyalahkan Ketika Sudah Terjadi Bencana

Kamis, 4 Maret 2021
IMG-20210304-WA0001

Said Aqil Siradj, Ketua PBNU Yang Kini Jadi Komisaris Utama PT KAI

Kamis, 4 Maret 2021
IMG-20210303-WA0043

Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Jamaah Haji 2021

Rabu, 3 Maret 2021
Lainnya

Discussion about this post

IMG_20210304_160618_163

TRENDING HARI INI

IMG-20210304-WA0037

Temui Abu Paya Pasi di Aceh Timur, Ini Harapan Kapolda Kepada Ulama

Kamis, 4 Maret 2021

IMG-20210303-WA0079

Bawa 5 Kg Sabu, Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Ditangkap di Palembang

Rabu, 3 Maret 2021

IMG-20210304-WA0061

Gubernur Nova Melayat ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman di Geuceu

Kamis, 4 Maret 2021

IMG-20210304-WA0000

Pemerintah Aceh Berduka Atas Meninggalnya Makmur Budiman

Kamis, 4 Maret 2021

IMG-20210304-WA0032

Kakanwil Kemenag Minta Dokumen Jamaah Haji Aceh Dirampungkan

Kamis, 4 Maret 2021

IMG_20210304_160621_224
IMG_20210304_160615_974

TERKINI

IMG-20210305-WA0065

Kunjungi RSJ Aceh, Istri Gubernur Semangati Pasien Gangguan Jiwa

27 menit lalu

IMG-20210305-WA0064

4 Warga Lamjabat Banda Aceh Jadi Korban Penganiayaan, 1 Tewas

36 menit lalu

IMG-20210305-WA0061

KLB Partai Demokrat Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum, AHY Dinyatakan Demisioner

2 jam lalu

IMG-20210305-WA0058

Kapolda Minta Doa dan Dukungan dari Abu Tumin dan Abu Mudi

2 jam lalu

IMG-20210305-WA0041

Investor UEA Kembali ke Pulau Banyak, Gubernur Harus Evaluasi Tim Investasi Pemerintah Aceh

7 jam lalu

IMG_20210209_173046_874

[Ad] Pengumuman Tender 2021

photo_2021-02-06_06-48-24

Berlangganan InfoAceh.net

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan InfoAceh.net dan menerima pemberitahuan berita terkini melalui surel.

Bergabung dengan 3.008 pelanggan lain

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
e-Mail : redaksi@infoaceh.net

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET

No Result
View All Result
  • Beranda
  • #COVID-19
    • Aceh
    • Indonesia
    • Dunia
  • Breaking News
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Tabloid
    • Edisi 3 – 2020
  • Infografis
  • Video

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET