Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengelolaan Keuangan Masa Pandemi Rentan Penyimpangan, BPK Ungkap Temuan Senilai Rp 2,94 Triliun

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna

JAKARTA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna mengatakan, bukti empiris memperlihatkan bahwa pengelolaan keuangan baik sektor publik atau swasta di masa krisis, cenderung memperbesar risiko terjadinya kecurangan.

Dalam kondisi krisis seperti pandemi covid-19, pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan rentan mengalami situasi yang menyebabkan terjadinya kecurangan.

Tekanan untuk melakukan kecurangan terjadi karena finansial atau keserakahan. Karena adanya anggapan bahwa korupsi seolah-olah bukanlah merupakan kesalahan.

Dengan berbagai alasan pembenaran dan kesempatan, yang memungkinkan korupsi terjadi selain dipicu karena lemahnya pengawasan internal.

“Merespon peningkatan risiko itu, BPK memutuskan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atas 241 objek pemeriksaan, dengan 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 136 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan dilakukan terhadap 27 Kementerian/lembaga, 204 pemerintah daerah dan 10 BUMN,” kata Agung Firman Sampurna saat membuka
Workshop Anti Korupsi dengan tema ‘Deteksi dan Pencegahan korupsi’ yang digelar BPK RI, Selasa (14/9).

Hasil Pemeriksaan terhadap Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) tersebut mengungkapkan ada 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan 1.241 temuan terkait permasalahan ekonomi, efisiensi dan efektivitas.

Dalam pemeriksaan PCPEN selama tahun 2021, kata Agung, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodefikasi anggaran PCPEN, serta anggaran realisasinya.

Untuk mengatasi masalah itu, BPK telah memberikan rekomendasi antara lain menetapkan grand desain rencana kerja Satgas Covid-19 yang jelas dan terukur, dan menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi covid-19. (IA)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)