Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi
Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional
Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.