Menanggapi hasil gugatan, Kadafi menilai bahwa keputusan PTUN ini menjadi sinyal penting agar penyelenggaraan partai mengikuti aturan dengan lebih cermat.
“Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024, sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan di bulan Desember setiap 5 tahun sekali,” pungkas Kadafi, dikutip dari keterangan resminya, Rabu 13 November 2024.