Minggu, 24 Januari 2021
27 °c
Banda Aceh
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Minggu, 24 Januari 2021
InfoAceh.net
27 °c
Banda Aceh
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
No Result
View All Result
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

Selasa, 24 November 2020, 7:06
IMG-20201124-WA0004
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin

Jakarta — Acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab (HRS), Najwa Shihab dengan Muhamad Irfan di Petamburan, Jakarta pada 14 November 2020 yang dinilai melanggar protokol kesehatan, kembali berbuntut panjang.

Penghulu Sukana yang menikahkan anak Habib Rizieq tersebut, kini dicopot dan dibebastugaskan dari tugas tambahannya sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang. Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/11).

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” sambungnya.

Menurut Kamaruddin, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020.

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober. Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Kamaruddin Amin menegaskan, arahan Menag Fachrul Razi sangat jelas. Dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.

“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” tandas Kamaruddin Amin. (IA)

Berita Terkait

IMG-20201116-WA0047
Nasional

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Sabtu, 23 Januari 2021
IMG-20210122-WA0021
Nasional

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Calon Kuat Kabareskrim

Jumat, 22 Januari 2021
IMG-20210120-WA0039
Nasional

Komjen Sigit Akan Wajibkan Anggota Polri Ngaji Kitab Kuning

Kamis, 21 Januari 2021
IMG-20210120-WA0038
Nasional

Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Rabu, 20 Januari 2021
Next Post
IMG-20201124-WA0005

Sesuai Syariat, YARA Usul Pemilihan Kepala Daerah di Aceh Dikembalikan ke DPRA dan DPRK

TERKINI

IMG-20210124-WA0023

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210124-WA0018

Pembangunan Rampung, Tol Jantho – Indrapuri Segera Dioperasikan

Minggu, 24 Januari 2021
My-Hajj-Experience-Series-WHEN-IN-MADINAH-6

WHO Tetapkan Madinah Sebagai Kota Tersehat Dunia

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210124-WA0008

ASN Kemenag Aceh Diingatkan Bijak Gunakan Medsos

Minggu, 24 Januari 2021
_116631157_11ab8ec7-059c-4862-b65e-8698f5a6ce00

Pemerintah Australia Loloskan RUU, Google Ancam Matikan Layanan

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210124-WA0004

Erick Thohir Terpilih Ketua MES Pusat, Aminullah Ucapkan Selamat

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210123-WA0063

Terlibat Jual Beli Chip Judi Online Higgs Domino, 2 Pemuda Simeulue Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Januari 2021

Berlangganan InfoAceh.net via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan InfoAceh.net dan menerima pemberitahuan berita terkini melalui surel.

Bergabung dengan 2.641 pelanggan lain

  • Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
e-Mail : redaksi@infoaceh.net

© 2020 INFOACEH.NET

No Result
View All Result
  • Beranda
  • #COVID-19
    • Aceh
    • Indonesia
    • Dunia
  • Breaking News
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Tabloid
    • Edisi 3 – 2020
  • Infografis
  • Video

© 2020 INFOACEH.NET

Pasang INFOACEH.NET ke Layar Utama

Install