Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Finalisasi Rencana Induk Penyelenggaraan PON 2024

Asisten II Setda Aceh Azwardi Abdullah membuka FGD Seminar Laporan Akhir Rencana Induk Penyelenggaraan PON 2024 untuk Wilayah Aceh, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu (27/12)

BANDA ACEH — Penyusunan master plan atau rencana induk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 tahun 2024 untuk wilayah Aceh masuk tahap finalisasi.

Proses finalisasi terhadap master plan yang telah disusun itu dilakukan pengurus besar (PB) PON wilayah Aceh melalui diskusi bersama yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Sekda Aceh Azwardi Abdullah saat membuka kegiatan itu mengapresiasi segenap pengurus besar PON 2024 wilayah Aceh yang telah bekerja secara kolaboratif menyusun master plan.

“Hari ini adalah tahap akhir dalam penyusunan master plan, pada tahapan finalisasi ini mari semua pengurus terutama ketua bidang memberi ide dan gagasan untuk kesempurnaan master plan,” kata Azwardi.

Azwardi mengatakan, Pemerintah Aceh terus mempercepat setiap tahapan persiapan pelaksanaan PON. Terbaru, kata dia, pemerintah baru saja selesai teken kontrak pengerjaan venue pertandingan.

Artinya, PON 2024 di Aceh optimis akan terselenggara sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sementara Wakil Sekretaris II Pengurus Besar (PB) PON 2024 wilayah Aceh M Nasir Syamaun mengatakan, master plan tersebut harus memuat semua informasi kebutuhan anggaran pelaksanaan PON.

Ia mengatakan, master plan menjadi landasan kebutuhan anggaran baik itu untuk akomodasi, pertandingan, transportasi, acara dan berbagai kebutuhan pelaksanaan PON lainnya.

“Kegiatan FGD ini untuk memastikan, seluruh kebutuhan PON 2024 khususnya di wilayah Aceh terakomodir dalam master plan yang disusun,” kata Nasir.

Nasir mengatakan, master plan tersebut nantinya juga akan dibawa PB PON Aceh kepada pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Nasir mengingatkan kepada seluruh pengurus dari setiap bidang dalam PB PON, agar penggunaan anggaran penyelenggaraan PON dilakukan secara efektif sehingga dana yang keluar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Setelah FGD ini selesai, dokumen rencana induk atau master plan menjadi bagian penting untuk persiapan selanjutnya,” pungkas Nasir. (IA)

Lainnya

Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Enable Notifications OK No thanks