Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Jaya Memenuhi Syarat Calon Tuan Rumah PORA 2026

Bupati Aceh Jaya bersama Ketua DPRK dan KONI Aceh Jaya serta unsur Forkopimda mendampingi Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA 2026 saat verifikasi lapangan

BANDA ACEH – KONI Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV Tahun 2026 menyatakan Kabupaten Aceh Jaya memenuhi syarat sebagai calon tuan rumah penyelenggara even olahraga empat tahunan tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Azhari di Banda Aceh, Kamis (15/7).

“Berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan dan verifikasi lapangan yang telah kita lakukan, Kabupaten Aceh Jaya yang mengajukan diri atau mendaftar secara resmi pada 25 Juni lalu, kami nyatakan memenuhi syarat sebagai calon tuan rumah PORA XV tahun 2026,” kata Azhari.

Seperti diketahui, hingga ditutupnya pendaftaran pada 25 Juni 2021, dua kabupaten/kota yaitu Aceh Jaya dan Kota Subulussalam secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon tuan rumah PORA tahun 2026.

Selain verifikasi berkas, untuk memastikan kelayakan menjadi calon tuan rumah, Tim Penjaringan dan Penyaringan juga melakukan verifikasi lapangan. “Dari tanggal 11-13 Juli 2021, kita telah turun langsung ke Aceh Jaya. Kita mengecek lokasi-lokasi yang diajukan pada saat pendaftaran,” kata Azhari.

Di Aceh Jaya, tambah Azhari, setidaknya ada 14 lokasi yang dikunjungi. Diantaranya GOR Kuala Meurasi, GOR Paya Baro, GOR Bulu Tangkis Kaye Uno, Lapangan Futsal Sentosa, Stadion Bola Mini Padang Datar dan beberapa Aula Kantor Pemerintah, serta lokasi tempat rencana pembangunan Stadion Utama yang telah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemkab Aceh Jaya, seluas 11,5 hektar. Lahan tersebut juga merupakan tempat rencana pembangunan venue PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut.

Tim juga mengecek langsung kawasan Simpang Cleopatra sebagai tempat rencana cabang balap sepeda, Pantai Pasi Luah tempat cabang layar dan voli pantai, serta Komplek Perkantoran Bupati sebagai tempat cabor balap motor dan drumband.

“Venue-venue tersebut sudah memenuhi syarat, tinggal standarisasi untuk layak melaksanakan pertandingan,” kata Azhari.

Sebelum melakukan verifikasi lapangan, Tim Penjaringan dan Penyaringan terlebih dahulu melakukan pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB, yang juga Ketua Umum KONI Aceh Jaya.

Turut hadir Wakil Bupati Tgk Yusri Sofyan, Ketua DPRK Muslem D, Sekda, Kepala Bappeda, Kadispora, Ketua Harian KONI Aceh Jaya Muslem HS, serta para Kepala SKPK dan Asisten Pemkab Aceh Jaya. Ada juga Camat Krueng Sabe Muslim Arais.

“Ini merupakan kali ketiga Aceh Jaya mengikuti pencalonan tuan rumah PORA. Meskipun pada pemilihan sebelumnya kami tidak terpilih, namun kami tidak patah semangat, karena memang keinginan menjadi tuan rumah PORA adalah keinginan seluruh masyarakat di kabupaten ini,” kata Irfan dalam pertemuan itu.

Aceh Jaya, tambah Irfan, sudah sangat siap menjadi tuan rumah PORA. Persiapan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari, baik dari sisi sarana dan prasarana, dan ketersediaan atlet. Ia menyebutkan, pada PORA Aceh Besar 2018, Aceh Jaya merupakan juara umum untuk kabupaten wilayah Pantai Barat.

Saat ini, kata Irfan, ada 34 cabang olahraga aktif yang ada di Aceh Jaya. “Kami siap melaksanakan seluruh cabang olahraga yang direkomendasikan oleh KONI Aceh untuk pelaksanaan PORA XV tahun 2026. Mudah-mudahan kami terpilih,” kata Irfan.

Selain Aceh Jaya, Tim Penjaringan dan Penyaringan juga akan melakukan verifikasi lapangan ke Kota Subulussalam. “Jadwalnya sudah kita susun, usai Hari Raya Iduladha kita langsung bergerak ke Kota Subulussalam,” kata Azhari.

Hasil verifikasi tersebut nantinya akan diserahkan ke KONI Aceh. Tim Penjaringan dan Penyaringan, kata Azhari bertugas menjaringan dan menyaring calon tuan rumah. “Penetapan Tuan Rumah PORA XV tahun 2026 dilakukan dalam forum Rapat Kerja KONI Aceh Tahun 2021 yang rencananya dilaksanakan pada Agustus nanti.”

Dalam forum Rapat Kerja KONI Aceh tersebut, Tuan Rumah PORA tahun 2026 akan ditentukan oleh Anggota KONI Aceh yang memilliki hak suara, yaitu KONI 23 Kabupaten/kota dan Pengprov Cabang Olahraga serta KONI Aceh sendiri. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks