Infoaceh.net, Jakarta — Konfederasi Sepak Bola Asia atau Asian Football Confederation (AFC) menjatuhkan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait penyelenggaraan laga uji coba internasional di Aceh
Laga yang dimaksud adalah pertemuan tim Persiraja Banda Aceh dengan klub Malaysia, Penang FC pada 6 November 2024 di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Pertandingan tersebut dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 11 Peraturan AFC mengenai pelaksanaan laga internasional.
“Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024,” ujar pernyataan AFC yang dirilis, Sabtu (8/2/2025).
Pasal 11 ayat 10 Peraturan AFC mewajibkan setiap tim untuk mengajukan izin kepada asosiasi anggota AFC sebelum melaksanakan pertandingan internasional.
Setelah mendapatkan izin dari tim peserta, asosiasi anggota AFC harus menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah.
Selanjutnya, sebagai tuan rumah, asosiasi tersebut harus mengajukan permintaan izin akhir yang mencakup surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC, maksimal 14 hari sebelum tanggal pertandingan yang direncanakan.
Dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan surat permohonan izin 12 hari sebelum pertandingan, yaitu pada 26 dan 29 Oktober 2024.
Akibat pelanggaran ini, AFC mengenakan denda 1.250 dollar AS atau setara sekitar Rp 20 juta, kepada PSSI.
PSSI wajib membayar denda tersebut dalam jangka waktu 30 hari sejak keputusan pelanggaran disampaikan, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 11 ayat 3 Kode Etik dan Disiplin AFC.