Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Karena Pertandingan Internasional Persiraja, PSSI Kena Denda AFC Rp20 Juta

Laga uji coba internasional tim Persiraja Banda Aceh dengan klub Malaysia, Penang FC pada 6 November 2024 di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. (Foto: Dok. Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Jakarta — Konfederasi Sepak Bola Asia atau Asian Football Confederation (AFC) menjatuhkan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait penyelenggaraan laga uji coba internasional di Aceh

Laga yang dimaksud adalah pertemuan tim Persiraja Banda Aceh dengan klub Malaysia, Penang FC pada 6 November 2024 di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.

Pertandingan tersebut dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 11 Peraturan AFC mengenai pelaksanaan laga internasional.

“Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024,” ujar pernyataan AFC yang dirilis, Sabtu (8/2/2025).

Pasal 11 ayat 10 Peraturan AFC mewajibkan setiap tim untuk mengajukan izin kepada asosiasi anggota AFC sebelum melaksanakan pertandingan internasional.

Setelah mendapatkan izin dari tim peserta, asosiasi anggota AFC harus menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah.

Selanjutnya, sebagai tuan rumah, asosiasi tersebut harus mengajukan permintaan izin akhir yang mencakup surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC, maksimal 14 hari sebelum tanggal pertandingan yang direncanakan.

Dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan surat permohonan izin 12 hari sebelum pertandingan, yaitu pada 26 dan 29 Oktober 2024.

Akibat pelanggaran ini, AFC mengenakan denda 1.250 dollar AS atau setara sekitar Rp 20 juta, kepada PSSI.

PSSI wajib membayar denda tersebut dalam jangka waktu 30 hari sejak keputusan pelanggaran disampaikan, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 11 ayat 3 Kode Etik dan Disiplin AFC.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks