Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Laga 8 Besar Persiraja vs PSPS Diundur ke 20 Januari 2025

Laga kandang pertama Persiraja Banda Aceh di babak 8 Besar Liga 2 Indonesia 2024/2025 menghadapi PSPS Pekanbaru diundur menjadi Senin malam, 20 Januari 2025. (Foto: MO Persiraja)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Laga kandang pertama Persiraja Banda Aceh di babak 8 Besar Liga 2 Indonesia 2024/2025 menghadapi PSPS Pekanbaru yang semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, 18 Januari 2025, diundur menjadi Senin malam, 20 Januari 2025.

“Kita baru saja menerima surat resminya dari PT. LIB terkait perubahan ini. Perubahan jadwal bukan hanya di Persiraja, juga tim lainnya di Liga 2,” kata Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh Rahmat Djailani, Kamis (16/1).

Sementara laga kandang kedua, akan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 menghadapi PSIM Yogyakarta.

Pertandingan kandang ketiga, pada 17 Februari menghadapi peringkat dua grup tiga.

“Khusus pertandingan Kamis malam, kita sudah kirimkan surat ke PT. LIB untuk diundur menjadi Jum’at (malam Sabtu). Karena tidak mungkin di Aceh kita gelar pertandingan sepakbola malam Jum’at, karena bertentangan dengan syariat Islam,” jelasnya.

Tiga laga kandang babak 8 besar Persiraja di Liga 2 2024/25 akan digelar di Stadion H. Dimurthala Lampineung Banda Aceh pukul 20.30 WIB.

Berikut Jadwal Persiraja di Babak 8 Besar:

  • Senin, 20 Januari 2025
    Persiraja vs PSPS Pekanbaru
  • Ahad, 26 Januari 2025
    Peringkat Dua Grup Tiga vs Persiraja
  • Jum’at, 31 Januari 2025
    PSIM Jogja vs Persiraja
  • Kamis, 6 Februari 2025
    Persiraja vs PSIM Jogja
  • Selasa, 11 Februari 2025
    PSPS Pekanbaru vs Persiraja
  • Senin, 17 Februari 2025
    Persiraja vs Persibo Bojonegoro

Lainnya

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara
Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Enable Notifications OK No thanks