Persiraja Tutup Putaran Pertama di Peringkat Ketiga Klasemen
Sanksi tersebut diputuskan Komisi Disiplin PSSI dalam sidang yang digelar pada Kamis (17/10/2024) serta dirilis pada Senin (22/10/2024).
Selain dihukum menggelar pertandingan kandang tanpa penonton, Persiraja juga didenda Rp10 juta.
Dalam keputusan tersebut, Komisi Disiplin PSSI menganggap Persiraja melakukan pelanggaran berupa gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan.
Adapun bentuk pelanggaran itu adalah terjadinya penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan botol air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja.
Namun, menjelang melawan PSMS pada laga pekan terakhir putaran pertama pada Sabtu (26/10/2024) malam, Komite Banding PSSI menerima sebagian banding yang diajukan manajemen Persiraja terkait hukuman larangan empat kali laga kandang tanpa penonton.
Dalam putusannya, Komite Disiplin PSSI mengurangi sanksi untuk Persiraja, dari sebelumnya dihukum larangan empat kali laga kandang tanpa penonton, diringankan menjadi dua laga saja.
Laga melawan Persikabo 1973 nanti merupakan pertandingan kandang kedua (terakhir) tanpa penonton yang harus dijalani Persiraja setelah pertandingan pertama dengan sanksi yang sama saat menjamu PSMS Medan pada Sabtu malam (26/10/2024)