Bayar Zakat Karena Iman
Ayat tersebut, meminta kita hanya menyembah Allah Swt (dalam berbagai bentuk) dan menerima konsekuensi dari keimanan itu. Ketika Allah misalnya memerintahkan shalat, berzakat dan amar makruf nahi mungkar, maka sebagai konsekuansi keberimanan kita semua itu harus kita kerjakan dengan ikhlas semata-mata karena Allah Swt. Bukan memilih mengerjakan yang ringan-ringan saja. Semua kewajban kita kerjakan dengan gembira. Yakin allah Swt akan membalas semuanya di akhirat nanti.
Demikianlah bentuk ketaatan orang beriman yang total kepada Allah Swt. Ketataan itu tentu saja tak akan datang tiba-tiba apabila tidak disertai upaya membangun kesadaran, pengasahan ruhani dan penciptaan keadaan yang kondusif untuk taat kepada perintah sang Khalik. Ramadhan adalah momentum dan iklim terbaik memperbaharui keimanan dan ketaatan, sehingga kita memiliki energi yang cukup mengamalkan seluruh ajaran Islam. Shalat kita akan lebih berkualitas di bulan Ramadhan, serta bagi muzakki lebih mudah berzakat dan berinfak.
Dengan spirit iman yang kita segarkan sepanjang Ramadhan, kita juga semakin yakin bahwa Islam adalah agama yang benar dan lurus. Islam agama yang lengkap sebagai pedoman hidup yang dapat mengantarkan kita pada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan Islam kehidupan pribadi dan sosial akan lebih sempurna, sebab Islam berdimensi individu dan sosial. Islam mencakup aqidah dan negara. Islam rahmat bagi sekalian alam. Salah satu ajaran yang berdimensi pribadi dan sosial adalah zakat.
Zakat juga berdimensi negaga dan kebangsaan. Sejak masa Rasulullah saw, zakat dikelola oleh negara dan itu diteruskan oleh sahabat/khulafaurrasyidin. Zakat adalah implementasi keimanan dalam praktek kenegaraan. Sebab Islam memang tidak memisahkan antara keimanan dengan negara. Negara yang baik yaitu yang menerapkan prinsip-prinsip keimanan dalam pengelolaan negara. Salah satu bentuk nyata adalah pengelolaan zakat oleh negara. Minimal keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat.
Negara membatu dan memfasilitasi orang-orang beriman (muzakki) untuk berzakat seperti perintah Alquran, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan (dari dosa dan kikir) dan menyucikan mereka (mengangkat derajat mereka ke derajat orang-orang ikhlas).” (QS At-Taubah: 103).