Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berbisnis Dengan Allah

  • Jiwa terbebas dari kungkungan nafsu materil yang sebenarnya tidak membawa ketenangan, bahkan membebani manusia, menjadikannya gelisah dan stres.
  • Derajat kita di sisi Allah menjadi tinggi dengan limpahan rahmat dan keberkahan.
  • Harga tinggi dalam bisnis ilahi yang ditawarkan adalah syurga.
  • Sebaliknya, jika menolak melakukan bisnis Ilahi, manusia akan menderita lima kerugian, yaitu:

    1. Harta yang dimiliki menjadi tidak bermanfaat, lenyap seiring dengan lenyapnya manusia.

    2. Ketika harta tersebut dipalingkan dari jalan Allah, manusia menjadi berdosa.
    3. Beban berat memiliki harta akan membawa kepada kesusahan hidup, kegelisahan dan ketidaknyamanan.
    4. Derajat manusia di sisi Allah menjadi rendah.
    5. Tempat manusia yang seperti ini adalah di neraka.

    Demikian, pandangan para ulama terkait berbisnis dengan Allah. Sir Muqtasid kemudian merenung kembali berbagai kenikmatan hidup yang Allah limpahkan kepadanya.

    Sir Muqtasid sadar bahwa transaksi yang dilakukan masih sangat kecil, dibanding modal yang telah Allah berikan kepadanya. Sir Muqtasid sangat sedih akan hal ini. Sungguh, yang menahannya dari menjalankan bisnis Ilahi adalah dorongan nafsu ingin terus menikmati harta, rasa kikir kepada orang lain dan keraguan bahwa Allah mudah sekali mengganti dan menambah keuntungan dari setiap transaksi ilahi yang dilakukan.

    Sir Muqtasid masih diliputi nafsu dan terbuai dengan godaan syaitan untuk cinta harta (hubbul mal).

    Padahal, sifat kedermawanan adalah cermin hakikat diri yang dekat dengan Tuhan.

    Syeikh Jalaluddin Rumi (quddisa sirruh) sebagaimana dikutip oleh Syeikh Osman Nuri Topbas pernah berkata:

    “Sebagaimana wajah rupawan dapat terpantul pada cermin, demikianlah pula indahnya kemurahan hati tercermin pada pemberian terhadap orang miskin dan sengsara. Mereka yang bersama Allah atau fana dalam eksistensi Allah, berada dalam kondisi kedermawanan yang terus menerus”.

    Banda Aceh, 14 November 2020

    *Penulis, Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry

    Lainnya

    Ketua Umum PWI Kongres Bandung Hendry Ch Bangun (kiri), Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (tengah) dan Ketua Umum PWI KLB Zulmansyah Sekedang (kanan)
    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menyoroti langkah Danantara yang menjajaki investasi di BlackRock
    Bareskrim Resmi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
    Presiden Prabowo Tegaskan Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
    Presiden Prabowo Subianto didampingi Presiden IPA Carol J Gall dan pejabat terkait meresmikan pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) Tahun 2025 yang digelar di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, pada Rabu, 21 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)
    Cinta Terlarang di Bawah Satu Atap: Menantu Hamili Mertua, Istri Diceraikan
    Skandal Biksu di Thailand: Gelapkan Rp148 M Dana Kuil ke Judi Online
    Habiburokhman: Prabowo Tak Gampang Dikerjai Menteri, Punya 'Indra Keenam'
    PT Pembangunan Aceh (PEMA) didesak mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang memiliki luas lebih dari 1,8 juta hektare
    Kombes Pol Dicky Sondani mendapat jabatan baru menjadi Wakapolda Bengkulu
    Ma’had Jadi Ladang Kekuasaan: Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen UIN Mataram
    Sebanyak 1.571 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam empat kloter telah tiba di Tanah Suci Arab Saudi, Rabu (21/5). (Foto: For Infoaceh.net)
    Satreskrim Polres Bireuen menangkap empat pelaku curanmor antar Kabupaten
    Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST
    SMA Fatih Bilingual meraih juara turnamen Basket Wali Kota Banda Aceh 2025
    Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun
    Peserta dari SDN 20 Banda Aceh mengikuti kegiatan Cerita dan Inspirasi Anak Bangsa (CINTA) bertema “Satu Cinta, Seribu Cerita” yang diselenggarakan BNPT bersama FKPT Aceh, Rabu (21/5). (Foto: For Infoaceh.net)
    Tiga kader Partai Aceh resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (21/5/2025) sore.
    Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap pria berinisial TM (33), warga Keude Aceh, Idi Rayeuk, setelah menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit ponsel dari tempatnya bekerja toko handphone Idi Rayeuk. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
    "Roda Dunia Berputar": Adi Hidayat Ceramah di Istana, UAS Dapat Ucapan dari Kapolri
    Enable Notifications OK No thanks