Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BSI Belum Bersyariah? Pemerintah Aceh, DPRA dan DSA Harus Hadir Mencari Solusi

Oleh: Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA*

Dalam beberapa hari terakhir ini, masyarakat Aceh dikejutkan dengan wacana Pemerintah Aceh
dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan revisi kembali terhadap Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.

Menguatnya wacana ini dilandasi dampak kerusakan (error) sistem layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengundang reaksi masyarakat Aceh beberapa hari lalu.

Kasus yang menimpa BSI selama ini, setidaknya telah terjadi dua kali. Pertama, kegaduhan terkait BSI di Aceh pernah muncul saat masa-masa penggabungan atau merger tiga lembaga keuangan, yaitu Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah, melebur menjadi BSI (Bank Syariah Indonesia).

Saat itu, nasabah disibukkan dengan urusan pengalihan buku rekening, e-banking, ATM dan transaksi lainnya. Banyak pegawai yang dulunya bekerja dengan tenang di masing- masing bank (BNI Syariah, Mandiri Syariah, BRI Syariah), kehilangan pekerjaannya atau dipindahtugaskan ke tempat lain.

Kebijakan ini tentunya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat
di Jakarta, bukan menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Artinya, kegaduhan akibat peleburan
ketiga bank tersebut menjadi BSI bukan diakibatkan oleh produk Qanun LKS, melainkan murni
dari dampak kebijakan pemerintah pusat sendiri.

Kedua, kegaduhan terkait BSI di Aceh muncul akibat macetnya sistem layanan elektronik bank
BSI yang banyak menimbulkan reaksi negatif nasabah terhadap eksistensi bank ini.

Transaksi mobile banking tidak normal, mesin ATM bermasalah, transaksi bisnis skala kecil dan besar terkendala, bisnis daring macet, pengusaha dan pebisnis merugi, sampai ibu-ibu yang bergerak di bisnis UMKM daring juga ikut merugi akibat kerusakan sistem layanan dan transaksi BSI berhari-hari.

Termasuk dampak pada aktivitas transaksi dunia kampus. Sebagian mahasiswa tidak dapat melakukan pembayaran biaya pendaftaran dan biaya SPP-nya.

Jika dicermati lebih bijaksana, terjadinya kerusakan sistem bank
BSI di Aceh, bukanlah akibat dari Qanun LKS, tetapi juga dikarenakan sistem bank BSI yang terkena serangan hacker melalui ransomware LockBit 3.0.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)