Cegah Perubahan Iklim, Jaga Hutan Aceh dalam Perencanaan Pembangunan
Provinsi Aceh telah memiliki dokumen KLHS ini untuk pelaksanaan RPJMA tahun 2017-2022, begitu juga dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh.
Pelaksanaan RPJM di Provinsi Aceh ini diharapkan dapat selalu mempertimbangkan aspek-aspek terhadap lingkungan dalam jangka panjang. Upaya-upaya ini perlu sinergitas dari semua pihak untuk meminimalisir dampak negatif dari perubahan iklim yang akan terjadi di masa mendatang.
Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang mempertimbangkan aspek lingkungan akan sangat membantu untuk menjamin hubungan yang harmonis antara generasi saat ini dengan lingkungan dan juga generasi berikutnya.