Cuan Basah dari Aset Hotel Prodeo: Truk Rutan Sabang Disulap Jadi Mesin Uang
Dari titik ini, isu tak lagi soal teknis pengangkutan air, melainkan potret nyata bagaimana praktik abu-abu bisa lahir dari balik jeruji besi. Aset publik digunakan dengan dalih koperasi, uangnya diklaim sebagai PNBP, tapi jejak aturannya samar, dan dokumennya tak kunjung muncul ke permukaan.
PNBP: Dalih atau Topeng?
PNBP sejatinya adalah kanal sah penerimaan negara dari layanan publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Tapi apakah menyewakan truk untuk mengangkut air ke proyek pemerintah masuk dalam daftar tersebut? Dalam regulasi, belum ada yang menyebutkannya secara eksplisit.
Sejumlah pakar menyebut, jika semua kegiatan institusi dibenarkan atas nama PNBP tanpa batasan tegas, maka tak mustahil besok lusa ruang tahanan bisa disulap jadi kamar inap darurat, dan seragam sipir disewakan sebagai kostum karnaval.
Fakta lapangan menunjukkan air yang diangkut bukan dijual ke warga umum, melainkan khusus untuk satu proyek, yakni pembangunan SKPT Ie Meulee. Tapi apakah itu membenarkan penggunaannya? Tidak juga.
Yang jadi sorotan adalah status truknya, status pengelolanya, dan arah aliran dananya.
“Ini bukan soal airnya dibawa ke mana. Tapi siapa yang mengoperasikan, dengan izin apa, dan uangnya masuk ke mana,” ujar sang sopir yang tidak ingin namanya disebut.
Menyibak Kabut Koperasi
Koperasi pegawai bisa menjadi ruang ekonomi sehat jika dijalankan sesuai jalur. Tapi tak sedikit pula yang menjadikannya semacam “kendaraan dalam kendaraan” untuk menyelundupkan praktik-praktik yang tak tersentuh audit publik. Apalagi jika koperasi itu mengelola aset negara, namun tidak memiliki izin niaga air bersih, tidak mengikuti tender, dan tidak transparan dalam pembukuannya.
Kontraktor proyek, tentu lebih memilih pemasok air yang murah dan cepat. Namun bila efisiensi itu dibangun di atas aset negara tanpa izin niaga, tanpa beban pajak usaha, dan tanpa kontrol akuntabilitas, maka yang lahir bukan kompetisi sehat, melainkan distorsi pasar.
Sampai berita ini disusun, pihak Rutan Sabang belum juga memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Tak ada rilis, tak ada klarifikasi mendalam, tak ada perincian alur dana atau landasan hukum detail yang menjelaskan penyewaan truk tersebut.