Fenomena Narsistik Meritokrasi dan Carut Marutnya Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Indonesia
Fenomena narsistik meritokrasi lebih dominan besar karena tidak adanya pengendalian oleh humanistik dari masyarakat baik di Indonesia apalagi internasional.
Sedikit sekali struktur usaha perusahaan konstruksi swasta yang telah berkontrak dengan pemerintah untuk masuk dalam stock exchage (bursa efek) kecuali perusahaan konstruksi BUMN.
Sudah saatnya metode dan sistem yang akan dibuat berlandasakan pada restorasi norma asas dan tujuan penyelenggaraan jasa konstruksi didalam Undang-undang Jasa Konstruksi.
Membuka pikiran, ide gagasan baru dan menumbuhkan kepercayaan publik serta mengikutsertakan pengendalian dari aktualisasi masyarakat dalam bursa efek untuk perusahaan konstruksi yang memiliki kinerja sudah saatnya menjadi agenda besar pemerintah.
Meredam narsistik meritokrasi dengan melibatkan humanistik adalah solusi dari permasalahan carut marutnya pikiran jasa konstruksi tanpa arah dan tujuan.
*Penulis Mansur Syakban, Sekjen Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA)