Lampu Merah untuk Politik Uang di Masa Tenang Pilkada
Oleh: Alif Alqausar*
Tahapan Pilkada 2024 memasuki masa tenang. Selama tiga hari, Ahad-Selasa (24-26 November 2024), kontestan ataupun tim pemenangan dilarang berkampanye.
Menjelang pemilihan kepala daerah serentak, antusiasme publik terlihat di sejumlah daerah. Antusiasme ini berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara dan mencoblos calon pemimpin daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bagi para kontestan, masa tenang cenderung menjadi masa paling menegangkan karena dalam waktu kurang dari tiga hari, tahapan Pilkada akan mencapai puncaknya.
Pemilih akan menentukan pemimpin yang akan menjadi kepala/wakil kepala daerah periode lima tahun mendatang.
Untuk pemilih, masa tenang adalah saat untuk merenungkan pilihannya sebelum mencoblos. Pemilih dapat menggunakan kesempatan ini untuk merefleksikan kandidat yang dianggap terbaik di antara para kandidat lainnya.
Memasuki masa tenang, masyarakat sudah akrab dengan istilah “serangan fajar”. Istilah ini mengacu pada fenomena politik uang yang digunakan tim pemenangan untuk memengaruhi pilihan akhir pemilih dengan iming-iming uang.
Sejak lama, politik uang menjadi momok menakutkan dalam kompetisi politik elektoral, baik pada pemilihan presiden, pemilihan legislatif, maupun Pilkada.
Tanpa bermaksud menyederhanakan persoalan, semua kontestan politik bisa dipastikan familiar dengan penggunaan uang sebagai alat untuk memenangi pertarungan.
Hasil analisis Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan bahwa isu politik uang selalu masuk dalam kategori kasus paling rentan terjadi.
Dilihat dari rekam jejak indeks kerawanan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2018, hingga Pemilu 2019, isu politik uang menjadi pelanggaran yang paling banyak dilaporkan.
Merujuk data dari Bawaslu, pada Pilkada 2018 tercatat ada 22 kasus politik uang yang diputuskan pengadilan. Sementara itu, pada Pemilu 2019 angkanya meningkat menjadi 82 kasus. Politik uang juga tetap menjadi isu besar saat Pilkada 2020.