Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lingkaran Setan Judi Online Menjerat Generasi

Di zaman serba digital ini, judi online telah menjelma menjadi salah satu hiburan yang digemari oleh banyak orang. Sayangnya, di balik kesenangan yang ditawarkan, terdapat berbagai ancaman yang dapat merugikan pemainnya.

Seperti kita ketahui, judi online telah menjadi masalah yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat. Kemudahan akses dan sifat adiktifnya membuat judi online sangat berbahaya, terutama bagi kalangan muda.

Kecanduan judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, bahkan mengakibatkan kebangkrutan bagi individu dan keluarganya.

Selain itu, judi online juga dapat memicu masalah kesehatan mental seperti stres, depresi, dan kecemasan, yang dapat mengganggu kesejahteraan psikologis seseorang.

Ditambah lagi, situs-situs judi online seringkali tidak terpercaya dan rawan penipuan, sehingga berisiko terhadap keamanan data pribadi.

Dampak sosial yang parah juga dapat terjadi, di mana kecanduan judi online dapat menganggu hubungan personal, pekerjaan, dan tanggung jawab sosial lainnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kecanduan judi online di antaranya adalah kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh teman, mudahnya akses internet, dan adanya harapan untuk mendapatkan uang dengan cepat.

Dampak negatif dari kecanduan judi online meliputi gangguan psikologis, sosial, ekonomi, dan hukum.

Penulis merekomendasikan adanya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online, serta rehabilitasi bagi para pecandu judi online.

Para pecandu judi online mengalami kesulitan dalam menghentikan kebiasaan mereka sehingga mereka terjerumus kedalam lingkaran setan perjudian. Mereka merasakan keemasan yang berlangsung terus-menerus, serta kehilangan harapan untuk membangun diri dan mencapai hal-hal positif.

Dampak perjudian juga memiliki konsekuensi pada kesehatan mental, termasuk timbulnya stres berkepanjangan, penurunan rasa percaya diri, depresi dan gangguan kesehatan mental lainnya.

Hal ini dapat tercermin dalam perilaku seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga untuk memenuhi kebutuhan berjudi.

Lainnya

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Sebanyak 1.957 jamaah haji Aceh dari lima kloter sudah tiba di Tanah Rencong dan kembali ke daerah masing-masing. (Foto: Ist)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg
Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).