Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menggagas Qanun Tata Kelola Ruang Digital Aceh

Pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi yang jelas bagi penyedia layanan internet (ISP) serta platform yang melanggar aturan syariat sangat diperlukan.

Aceh memiliki potensi besar dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya melalui sektor ekonomi digital apalagi jika diintegrasikan dengan sektor unggulan Aceh di bidang pertanian.

Komunitas digital Aceh telah membuktikan kemampuannya dengan berbagai inovasi yang berhasil meraih pengakuan di tingkat nasional. Namun, sinergi antara pemerintah dan komunitas ini masih belum optimal.

Pemerintah sering kali menjalankan program tanpa melibatkan komunitas yang sebenarnya lebih memahami dinamika lokal, sehingga banyak program yang tidak tepat sasaran dan tidak berkelanjutan.

Kebijakan Pemberdayaan dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kesejahteraan

Ruang digital seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, terutama dalam membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan literasi teknologi, dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, tanpa pengelolaan yang baik, ruang digital bisa menjadi ancaman, seperti yang kita lihat dari maraknya perjudian online dan akses mudah terhadap konten negatif yang merusak moral masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, Qanun Tata Kelola Ruang Digital berbasis syariat Islam dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat dibutuhkan.

Mengapa Aceh Membutuhkan Qanun Tata Kelola Ruang Digital?

Aceh harus segera menyusun dan menerapkan Qanun Tata Kelola Ruang Digital yang berfokus pada beberapa poin strategis:

1. Regulasi Konten: setiap konten yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti perjudian, pornografi, dan ujaran kebencian, harus diawasi dan diblokir dengan ketat.

Pengawasan ini harus dilakukan oleh lembaga yang profesional dan independen.

2. Pemberdayaan masyarakat: Teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui program pelatihan, pendidikan digital, dan inkubasi bisnis berbasis teknologi.

Lainnya

Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)
Drs. Isa Alima, pemerhati sosial Aceh bersama kelompok penyandang disabilitas di Sigli, Kabupaten Pidie. (Foto: For Infoaceh.net)
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist)
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melantik 30 pejabat, terdiri pejabat eselon III dan fungsional, dalam prosesi yang digelar Jum'at siang (13/6) di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025).
Dua wanita muda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh atas dugaan penggelapan emas. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polres Sabang menerima kedatangan personel BKO dari Dit Pamobvit Polda Aceh, Jum'at (13/6/2025).
Kebakaran terjadi di Gedung DPRA tepatnya di Ruang Media Center, pada Jum'at siang, 13 Juni 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
Enable Notifications OK No thanks