Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Plt Dirut Dikosongkan, Bank Aceh Kini Berlayar Tanpa Nahkoda

Bank Aceh berjalan tanpa Direktur Utama (Dirut) aktif karena memang demikian kehendaknya. Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut yang sebelumnya menjembatani kekosongan posisi tertinggi itu telah dihapus.
Saifullah Hayati Nur

Antara Kebanggaan dan Ketakutan

Fenomena Bank Aceh ini menimbulkan dua reaksi ekstrem. Di satu sisi, ada kekaguman. Banyak yang melihatnya sebagai bukti bahwa Bank Aceh sudah sangat mandiri dan sistemnya sudah matang.

Tapi di sisi lain, muncul kekhawatiran jika terus begini, apakah Bank Aceh tidak akan kehilangan arah?

Memang, struktur organisasi bisa menopang keberlangsungan sebuah institusi dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, institusi tanpa visi akan stagnan. Ketika tidak ada kepemimpinan yang menginspirasi, maka inovasi akan mandek.

Ketika tidak ada kebijakan strategis, maka potensi pertumbuhan akan terabaikan.

Lebih dari itu, kekosongan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk bermain di balik layar. Ketika tidak ada satu orang yang secara sah memegang tanggung jawab, maka ruang abu-abu terbuka lebar.

Dan dalam ruang abu-abu itu, keputusan bisa diambil tanpa mekanisme yang jelas, tanpa pertanggungjawaban, dan tanpa arah.

Aceh Layak Punya Bank yang Profesional

Bank Aceh bukan sekadar lembaga keuangan. Ia adalah simbol kedaulatan ekonomi Aceh. Dalam sejarah otonomi daerah, keberadaan Bank Aceh adalah salah satu manifestasi semangat kemandirian finansial.

Maka, ia seharusnya dijalankan dengan profesionalisme yang tinggi dan tata kelola yang bersih.

Jika dibiarkan tanpa Dirut, tanpa arah, dan tanpa transparansi, maka cita-cita besar di balik lahirnya Bank Aceh bisa tercoreng. Ini bukan lagi soal “siapa yang memimpin,” tapi lebih dalam dari itu: “mengapa kita membiarkan Bank Aceh berjalan tanpa arah?”

Masyarakat Aceh berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak memastikan bahwa lembaga keuangan daerah mereka dijalankan secara sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Bank Aceh bukan milik segelintir elit, bukan juga milik komisaris atau pemerintah daerah semata. Ia milik publik. Maka kepentingan publik harus selalu menjadi yang utama.

Haruskah Kita Diam?

Diam dalam situasi seperti ini bukan pilihan yang bijak. Jika publik diam, jika pers diam, jika pemangku kepentingan hanya menonton, maka yang akan muncul adalah kelaziman terhadap kekosongan. Dan kelaziman itu berbahaya.

Lainnya

Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Sejumlah manuskrip asli peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam tampil di galeri utama pameran bertajuk “Kejayaan Peradaban Islam Dunia Melayu dan Dunia Islam” yang diselenggarakan IAMM Malaysia sepanjang Mei - Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun menerima penyerahan santunan meninggal dunia dan bantuan beasiswa pendidikan kepada ahli waris Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
“Pelaporan kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cukup beralasan secara hukum, ancaman hukumannya adalah penjara 2 tahun 8 bulan,” kata Fadjri.
Enable Notifications OK No thanks