Syariat Islam di Aceh Belum Gagal
Namun semua itu terjawab oleh zaman yang berbicara sehingga hari ini bangsa Islam Aceh sangat menyatu dengan implementasi syariat Islam di Aceh dan syariat Islam di Aceh tidak gagal dengan kandungan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 berjalan lancar dan para pelanggarnya seperti penjudi, peliwath, pengkhalwat, pezina dan lainnya dihukum cambuk sesuai kandungan qanun, itu terjadi sampai tahun 2022 ini.
Implementasi syariat Islam di Aceh berjalan dengan baik tetapi lamban, ini bukan berarti gagal, tetapi lamban. Kalau ada orang yang mengatakan pemberlakuan syariat Islam di Aceh telah gagal, orang itu tidak mengikuti perjalanan syariat Islam di Aceh atau tidak paham tentang hukum Islam yang sedang berlaku di Aceh karena bukan bidang yang ditelusurinya atau ia paham tetapi tidak senang dengan implementasi syariat Islam di Aceh.
Kalau itu yang terjadi maka orang itu sama seperti pemain bola yang mencetak gol ke gawang sendiri, kalau ini yang terjadi maka bahaya besar untuk implementasi syariat Islam di Aceh karena orang Aceh sendiri tidak mengerti pemberlakuan syariah di Aceh.
Efeknya media anti syariah mulai merebus isu tersebut untuk memojok pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Merebus itu beda dengan menggoreng, kalau menggoreng panasnya cepat berlalu tetapi kalau merebus panasnya lambat berakhir karena ada kuahnya yang mempertahankan panas seperti beda mie goreng dengan mie rebus.
Karenanya seorang Aceh yang punya jabatan apalagi jabatannya masih baru mesti berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan statemen dalam forum-forum tertentu, efeknya bisa menjerat diri sendiri, sebaiknya bicara apa yang ada dalam kapasitas dirinya sebagai seorang ilmuan agar tidak gagal paham.
Pertanyaan hari ini adalah kenapa pelaksanaan syariat Islam di Aceh berjalan lamban? Jawabannya ada pada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pihak yang bertanggung jawab berjalannya syariat Islam di Aceh sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syari’at Islam pasal 5, 6 dan 8 yang berlaku.