Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

28 Peserta Lulus PPPK Tahap I di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Wakil Ketua II STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Suharman menyampaikan sebanyak 28 peserta lulus seleksi PPPK tahap I formasi 2024

Infoaceh.net, MEULABOH — Sebanyak 28 peserta dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.

Peserta yang lulus terdiri 14 fungsional dosen, 8 tenaga fungsional teknis, dan 6 tenaga pelaksana.

Wakil Ketua II STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Suharman, mengatakan para peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Batas akhir pengisian DRH ditetapkan hingga 31 Januari 2025.

“Pemberkasan ini sangat krusial dalam penetapan status sebagai ASN. Karena itu kami mengimbau peserta untuk lebih teliti dan memahami aturan yang berlaku,” ujar Suharman, Sabtu (4/1).

Di sisi lain, T Ade Vidyan Maqfirah selaku admin yang bertanggung jawab atas pemberkasan PPPK di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, menekankan pentingnya komunikasi yang lancar antara peserta dan pihak administrasi.

“Kami siap membantu peserta yang mengalami kendala selama proses pemberkasan. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada kesulitan terkait pengisian DRH atau kelengkapan dokumen yang diperlukan,” kata Ade Vidyan.

Ia mengingatkan peserta memanfaatkan waktu yang tersedia dengan optimal agar seluruh dokumen dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi antara lain pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang merah, ijazah dan transkrip nilai, serta SK penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.

“Jika SK penyetaraan belum ada, diharapkan segera diurus,” ujar Ade Vidyan.

Selain itu, peserta juga wajib melampirkan surat pernyataan lima poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (PNS), serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Pihak STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan pemberkasan dengan baik agar proses pengusulan NIP berjalan lancar.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks