Infoaceh.net, MEULABOH — Sebanyak 28 peserta dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.
Peserta yang lulus terdiri 14 fungsional dosen, 8 tenaga fungsional teknis, dan 6 tenaga pelaksana.
Wakil Ketua II STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Suharman, mengatakan para peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Batas akhir pengisian DRH ditetapkan hingga 31 Januari 2025.
“Pemberkasan ini sangat krusial dalam penetapan status sebagai ASN. Karena itu kami mengimbau peserta untuk lebih teliti dan memahami aturan yang berlaku,” ujar Suharman, Sabtu (4/1).
Di sisi lain, T Ade Vidyan Maqfirah selaku admin yang bertanggung jawab atas pemberkasan PPPK di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, menekankan pentingnya komunikasi yang lancar antara peserta dan pihak administrasi.
“Kami siap membantu peserta yang mengalami kendala selama proses pemberkasan. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada kesulitan terkait pengisian DRH atau kelengkapan dokumen yang diperlukan,” kata Ade Vidyan.
Ia mengingatkan peserta memanfaatkan waktu yang tersedia dengan optimal agar seluruh dokumen dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi antara lain pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang merah, ijazah dan transkrip nilai, serta SK penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
“Jika SK penyetaraan belum ada, diharapkan segera diurus,” ujar Ade Vidyan.
Selain itu, peserta juga wajib melampirkan surat pernyataan lima poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (PNS), serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Pihak STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan pemberkasan dengan baik agar proses pengusulan NIP berjalan lancar.