BANDA ACEH — Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning tingkat Provinsi Aceh yang digelar untuk ketiga kalinya secara resmi ditutup oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Jum’at malam (23/6/2023) di aula Hotel Grand Aceh Syariah Lamdom, Banda Aceh.
Dewan Hakim mengumumkan, yang menjadi juara Umum pada MQK Aceh ke-III ini diraih oleh Kabupaten Aceh Besar dengan nilai 38, juara kedua diraih Kabupaten Aceh Selatan nilai 29 dan juara ketiga Aceh Singkil dengan nilai 27.
Selanjutnya juara harapan 1 diraih Kabupaten Pidie nilai 22 dan juara harapan 2 diraih oleh 3 Kabupaten yakni Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur dengan nilai 20.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya menyampaikan, kitab-kitab karangan para ulama, yang menjadi salah satu rujukan dalam menjalankan perintah Allah, akan terus terpelihara dan terjaga eksistensinya, jika umat Islam terutama para santri dayah mau membaca, memahami, menyampaikan dan mengamalkannya dalam kehidupan.
Karena hal itulah yang menjadi hakikat makna berinteraksi dengan kitab berbahasa arab, sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama.
Maka event ini adalah salah satu sarana yang sangat efektif bagi para santri untuk berinteraksi dengan kitab-kitab tersebut.
Hal ini terlihat jelas dalam Musabaqah Qira’atil Kutub dimana para peserta membaca, memahami dan mampu menjelaskannya.
“Maka kami mendorong agar bentuk dan pola interaksi seperti ini perlu digalakkan dan dikembangkan terus menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujar Pj Gubernur Aceh.
Selanjutnya Pj Gubernur berharap kepada seluruh peserta, terutama bagi para juara, agar tidak cepat berpuas diri, karena dalam beberapa waktu mendatang akan digelar event yang sama pada tingkat nasional.
Ini menjadi tantangan bagi peserta lomba, untuk meningkatkan kesiapan agar lebih maksimal.
“Untuk anak-anak kami yang belum berhasil, agar tidak hilang semangat dan berkecil hati. Jadikan event ini ajang refleksi, evaluasi dan terus meningkatkan kemampuan berinteraksi dengan kitab-kitab berbahasa arab dari waktu ke waktu,” pinta Achmad Marzuki.
Kepada para Dewan Hakim, Pj Gubernur menyampaikan perhargaan yang tulus atas kinerja yang ditunjukkan selama musabaqah ini berlangsung.
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop menyampaikan dalam tausiahnya, bahwa Kutub itu adalah ilmu syariah yang diajarkan guru agama yang berasal dari Al-Quran dan Hadits.
“Kita sangat bangga pada santri-santri yang mengikuti ajang MQK ini, semoga wadah MQK menjadi inspirasi bagi sebuah peradaban untuk mentransformasi ilmu syariah,” ujar Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunib, Bireuen ini.
“Kita inginkan santri ini menjadi agen dalam mentransformasi ilmu syariah bagi mereka yang tidak mengerti ilmu syariah. Syariah itu bukan konflik, bukan pula permusuhan, tapi syariah menjadi solusi dari semuanya,” ungkap Tu Sop.
Ketua panitia acara yang juga Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Irwan SHi MSi mengucapkan syukur mendalam dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pergelaran acara MQK ini, khususnya para ulama pimpinan dayah.
“Acara MQK ini merupakan ajang tradisi intelektual dayah dalam mengasah kemampuan membaca kitab kuning, maka Pemerintah Aceh harus menjaga dan melestarikan kegiatan ini,” ujar Irwan.
Irwan juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan MQK ada yang kurang, da ke depan akan menyempurnakannya.
Pada kesempatan MQK ini, total hadiah yang diberikan kepada santri berjumlah Rp 450 juta berikut dengan trophi.
Untuk para santri yang meraih hasil terbaik akan diikutsertakan pada MQK tingkat Nasional di Lamongan, Jawa Timur. (IA)