Aceh Besar Raih Juara Umum Musabaqah Kitab Kuning 2023
Kepada para Dewan Hakim, Pj Gubernur menyampaikan perhargaan yang tulus atas kinerja yang ditunjukkan selama musabaqah ini berlangsung.
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop menyampaikan dalam tausiahnya, bahwa Kutub itu adalah ilmu syariah yang diajarkan guru agama yang berasal dari Al-Quran dan Hadits.
“Kita sangat bangga pada santri-santri yang mengikuti ajang MQK ini, semoga wadah MQK menjadi inspirasi bagi sebuah peradaban untuk mentransformasi ilmu syariah,” ujar Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunib, Bireuen ini.
“Kita inginkan santri ini menjadi agen dalam mentransformasi ilmu syariah bagi mereka yang tidak mengerti ilmu syariah. Syariah itu bukan konflik, bukan pula permusuhan, tapi syariah menjadi solusi dari semuanya,” ungkap Tu Sop.
Ketua panitia acara yang juga Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Irwan SHi MSi mengucapkan syukur mendalam dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pergelaran acara MQK ini, khususnya para ulama pimpinan dayah.
“Acara MQK ini merupakan ajang tradisi intelektual dayah dalam mengasah kemampuan membaca kitab kuning, maka Pemerintah Aceh harus menjaga dan melestarikan kegiatan ini,” ujar Irwan.
Irwan juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan MQK ada yang kurang, da ke depan akan menyempurnakannya.
Pada kesempatan MQK ini, total hadiah yang diberikan kepada santri berjumlah Rp 450 juta berikut dengan trophi.
Untuk para santri yang meraih hasil terbaik akan diikutsertakan pada MQK tingkat Nasional di Lamongan, Jawa Timur. (IA)