Aceh Raih Peringkat 2 Anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2022
PEKANBARU – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) kembali meraih Anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2022 dari Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai predikat “Terbaik”. Penghargaan serupa juga diperoleh Provinsi Aceh tahun lalu.
Anugerah yang diserahkan Kepala ANRI Imam Gunarto tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Dr Edi Yandra, dalam acara Puncak Seremonial Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022, di Ballroom Hotel Pangeran Riau, Rabu (18/5). Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Edi Yandra mengatakan, Anugerah Simpul Jaringan Terbaik 2022 diberikan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan BUMN.
“Alhamdulillah Aceh menjadi yang terbaik bersama dengan 4 provinsi lainnya, ini prestasi membanggakan,” ujarnya, Kamis (19/5).
Empat daerah lain adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai terbaik 1, Aceh terbaik 2, selanjutnya Jawa Timur, Sumatera Barat dan Kabupaten Bandung.
Edi Yandra menambahkan, penilaian atas daftar yang memenangkan penghargaan dilakukan melalui beberapa tahapan.
Mulai dari penilaian portofolio, prestasi, presentasi dan wawancara, validasi, serta kunjungan lapangan.
Dalam penilaian itu, panitia penyelenggara menyeleksi 307 peserta Jaringan Simpul Nasional (JSN) kemudian dipilih menjadi 28 terbaik, lalu menjadi 10, dan terakhir menjadi 5 terbaik nasional.
Edi Yandra, mengatakan, pencapaian prestasi Simpul Jaringan Terbaik 2022 didapat dari komitmen pemerintah daerah masing-masing provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola kearsipan di daerahnya.
Apalagi di era Revolusi Industri 4.0 ini, masyarakat membutuhkan informasi yang didapat secara mudah dan cepat sehingga SIKM dan JIKN bergerak secara dinamis, mengikuti perkembangan masyarakat.
Menurutnya, JIKN ini suatu portal yang dibangun pemerintah, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang, agar semua kementerian dan lembaga di daerah bisa mengupload arsipnya di dalam portal tersebut.