Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Terima Dana BOS Tahap I

Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD

* Kadisdik Minta Digunakan Transparan dan Efisien

Banda Aceh —-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun anggaran 2020 untuk Aceh setelah tertunda beberapa saat.

Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD, sesaat setelah mendapat laporan dari pihak Bank Aceh Syariah sebagai bank penyalur dan para kepala Sekolah SMA, SMK dan PKLK.

Kadisdik mengapresiasi atas respon cepat pihak terkait dalam percepatan realisasi dana tersebut. “Dana yang sudah disalurkan, harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilaporkan tepat waktu sehingga tidak menghambat penyaluran tahap berikutnya,” ujar Rachmat Fitri, Banda Aceh Jum’at (24/4).

Kadisdik Aceh mengharapkan pihak sekolah menggunakan dana tersebut secara efektif, efisien dan transparan dengan mempublikasikan di internal sekolah.

“Saat ini kita sedang menghadapi cobaan yang sangat berat dengan pandemi virus Corona (COVID-19). Negara sedang berjuang keras agar seluruh kebutuhan dapat terlayani dengan baik,” terangnya.

Demikian juga dengan proses layanan pendidikan di sekolah, saat ini tidak dapat berjalan secara normal, sehingga terpaksa dilakukan dengan sistem belajar dari rumah (BDR).

“Ada kesulitan pada saat kita melaksanakan proses belajar dengan sistem tersebut sehingga kita harus melakukan proses adaptasi,” jelasnya.

Kadisdik juga berharap, dana BOS tahun 2020 agar dapat direfocusing dengan menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk memastikan proses belajar siswa/siswi dapat berjalan optimal.

Kemendikbud RI telah melakukan kebijakan relaksasi pengunaan Dana BOS tahun 2020 agar mudah meyesuaikan dengan situasi penanganan kedaruratan Covid-19 yang sedang dihadapi.

Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 dan Nomor 20 Tahun 2020.

Regulasi tersebut mengatur keluwesan dalam pembayaran guru honorer dan diperbolehkan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Selain itu dapat juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfektan), masker atau penunjang kebersihan lainnya.

Kondisi seperti ini menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk berlatih diri dalam menjalankan manajemen otonomi sekolah yang lebih luas dengan semakin besar diberi kepercayaan dan tanggung jawab.

“Disinilah saya berharap, agar dalam memanfaatkan dana tersebut harus melibatkan para pihak terkait sesuai kewenangannya dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan pertanggung jawaban secara benar dan bertanggung jawab,” pungkas Rachmat Fitri. (m)

Lainnya

Anak Ingusan Begitu Mana Bisa
WhatsApp Image 2025 07 10 at 02.05.25 6e0e8e75
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara serah terima jabatan empat pejabat utama dan dua kapolres jajaran Polda Aceh di lobi Mapolda Aceh, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
Enable Notifications OK No thanks